Home News Pemkab Datangkan Pawang Atasi Gangguan Harimau di Aceh Selatan
News

Pemkab Datangkan Pawang Atasi Gangguan Harimau di Aceh Selatan

Share
Pemkab Datangkan Pawang Atasi Gangguan Harimau di Aceh Selatan
Dokumen - Pawang harimau sumatra Syarwani Sabil (83) memberikan pengarahan kepada tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh saat melaksanakan patroli di Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh, Minggu (8/3/2020) ANTARA/Irwansyah Putra
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh mendatangkan Teungku Syarwani Sabil (83) seorang pawang harimau untuk mengatasi gangguan harimau yang selama ini meresahkan masyarakat di Desa Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur.

“Pawang harimau yang kita datangkan dari Meulaboh Kabupaten Aceh Barat ini bertujuan untuk mengusir harimau agar kembali lagi ke habitatnya dan tidak mengganggu masyarakat,” kata Camat Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan Muriadi S yang dihubungi dari Meulaboh, Senin (5/10/2020) dilansir Antara.

Ia mengakui, selama ini setiap terjadinya gangguan harimau di Kabupaten Aceh Selatan, pemerintah daerah dan otoritas terkait sering mengundang Teungku Syarwani Sabi untuk mengatasi gangguan satwa liar yang dilindungi negara tersebut.

“Selama ini setelah kita datangkan pawang, harimau berhasil kembali ke hutan, tidak lagi berkeliaran di sekitar kebun atau pemukiman warga,” kata Muriadi menuturkan.

Ia juga menjelaskan, gangguan satwa harimau di kawasan tersebut terjadi selama dua kali dalam satu tahun atau setiap enam bulan sekali.

Biasanya, sasaran amukan harimau diantaranya seperti hewan ternak milik masyarakat, katanya.

Teungku Syarwani didatangkan ke Desa Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan setelah sebelumnya dua ekor ternak sapi milik masyarakat di daerah ini mati dimangsa harimau sumatera (Panthera Tigiris) di sekitar pemukiman penduduk setempat.

“Sengaja kita datangkan pawang untuk mengatasi konflik antara harimau dan manusia, semoga ke depan satwa ini tidak lagi turun ke sekitar pemukiman masyarakat karena meresahkan,” kata Muriadi menambahkan.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPRA Zulfadhli : Perpanjangan dana otsus tak boleh pangkas kekhususan Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli menegaskan komitmen lembaga legislatif mengawal proses...

News

Mulai Januari 2027, PPPK Paruh Waktu di Daerah Jadi Penuh Waktu

POPULARITAS.COM – Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk memberikan kepastian status dan pembiayaan bagi...

News

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Wilayah Ini Selasa 15 September

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai...

News

Wagub Fadhlullah dan Ketua DPRA Bahas Revisi UUPA

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) bersama Ketua Dewan Perwakilan...

Exit mobile version