Home News Pemkab Pijay Berikan Klarifikasi Terkait Laporan ke KPK
News

Pemkab Pijay Berikan Klarifikasi Terkait Laporan ke KPK

Share
Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Jaya, Munawar Ibrahim. Foto : Nurzahri | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya, buka suara ikhwal laporan terhadap Bupati Sibral Malasyi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dituding oleh pelapor melakukan dugaan korupsi berupa pengutipan fee proyek sebesar 15 persen dan dugaan penyimpangan dana bencana.

Sebagai daerah yang taat hukum, Pemkab Pidie Jaya tentunya sangat menghormati seluruh proses dan mekanisme pengaduan masyarakat dalam menyampaikan maupun masukan kepada lembaga penegak hukum termasuk KPK.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Jaya, Munawar Ibrahim dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Kendati demikian,Sekda meminta agar semua pihak, baik pelapor maupun seluruh unsur secara luas untuk tidak langsung menghakimi atas laporan yang terkesan berbentuk tudingan itu.

“Pemkab Pidie Jaya menghargai hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan,” kata Sekda Munawar.

Jelasnya, dalam setiap proses perencana, penganggaran kegiatan pembangunan daerah tentunya telah melewati mekanisme verifikasi berjenjang dan ketat oleh Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) untuk menutup celah-celah kesalahan penganggaran.

Bahkan proses pengadaan barang dan jasa kegiatan bersumber APBK Pidie Jaya dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-Undang yang berlaku yang dapat diakses secara publik melalui SPSE Pidie Jaya.

Tidak hanya itu, bahkan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Pidie Jaya juga melakukan pengawasan secara ketat dan berjenjang baik saat penganggaran, proses lelang hingga pelaksanaan kegiataan.

“Pengawasan ketat juga dilakukan secara berjenjang oleh Inspektorat Daerah serta lembaga pemeriksa eksternal,” ungkap Munawar.

Baca juga : https://popularitas.com/berita/beredar-surat-bupati-pidie-jaya-dilaporkan-warga-ke-kpk/

Munawar juga mengklarifikasi laporan yang menuding adanya dugaan korupsi pada penyaluran bantuan bencana hidrometeorologi.

Pengelolaan data-data korban bencana itu telah melewati mekanisme verifikasi dan pengesahan berjenjang, mulai tingkat desa, kecamatan, intansi teknis dan kabupaten.

“Tidak adanya manipulasi data maupun penyaluran yang fiktif. Pendataan telah dilaksanakan melalui proses pendataan yang melibatkan tim dari PNS, TNI dan Polri  terus Ketingkat kecamatan pengesahan melalui Muspika dan Tingkat Kabupaten melalui pengesahan oleh Forkopimda serta menegaskan bahwa setiap anggaran bencana dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” jelasnya.

Tambahnya, dalam menjalan roda pemerintah serta pengelolaan anggaran, Pemerintah Pidie Jaya berpedoman pada aturan dan sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang tidak terprovokasi dan Pemerintah Daerah tetap fokus bekerja menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik bagi masyarakat Pidie Jaya,” imbaunya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Spanyol Umumkan Keadaan Darurat Nasional Akibat Kebakaran Hutan

POPULARITAS.COM – Spanyol untuk pertama kalinya dalam sejarah menyatakan keadaan darurat nasional...

NewsTeknologi

SIM Digital Punya Kedudukan Hukum yang Sama dengan SIM Fisik, Ini Dasarnya

POPULARITAS.COM –  Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital kini dapat digunakan sebagai dokumen...

HukumNews

Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Kapan Aturan Ini Berlaku?

POPULARITAS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sisa kuota internet yang telah dibeli...

News

Ketua DPR Aceh terima kunjungan silaturahmi Ketua Banleg

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Sabtu (25/7/2026), menerima kunjungan silaturahmi Ketua...

Exit mobile version