Pemko Banda Aceh akan bayar hutang pada rekanan, pembayaran dimulai Agustus 2023
Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar, usai penandatangan komitmen penyelesaian hutang kepada pihak ketigas, Selasa (25/7/2023). FOTO : Humas Pemko Banda Aceh
Home News Pemko Banda Aceh akan bayar hutang pada rekanan, pembayaran dimulai Agustus 2023
News

Pemko Banda Aceh akan bayar hutang pada rekanan, pembayaran dimulai Agustus 2023

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Iqbal Rokan, mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan pembayaran hutang pada pihak rekanan. Hal tersebut menyusul telah ditandatanganinya peraturan walikota tahap kedua.

Dalam keterangannya, Rab (26/7/2023), Iqbal Rokan menuturkan, hasil audit BPK RI, Pemko Banda Aceh miliki Rp87,1 miliar hutang. Namun, pada semester awal 2023 telah dibayarkan senilai Rp29,1 miliar. Dengan begitu, tambahnya, saat ini sisa hutang sebesar Rp58 miliar lagi.

Untuk proses pembayarannya sendiri, terangnya, akan dimulai pada Agustus 2023 nanti. Hal ini sejalan dengan instruksi Pj Walikota Banda Aceh untuk menuntaskan beban hutang yang ada. 

baca juga : Legislatif minta Pj Walikota Banda Aceh fokus bayar hutang

“InsyaaAllah, Pj Walikota Banda Aceh berkomitmen menyelesaikan seluruh tunggakan hutang Pemko,” tukasnya.

Pada hari Selasa (25/7/2023), eksekutif dan legislatif telah sepakati peta jalan penyelesaian hutang milik Pemko Banda Aceh kepada pihak ketiga yang tersisa senilai Rp58 miliar.

Penandatanganan peta jalan  penyelesaian utang Pemkot Banda Aceh dilakukan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dengan Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan Wakil Metua Isnaini Husda di Gedung DPRK Banda Aceh.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut Pj Wali Kota Banda Aceh juga sekaligus menandatangani peraturan wali kota (Perwal) kedua terkait pembayaran utang kepada pihak ketiga.

Amiruddin mengatakan, penandatanganan peta jalan dimaksud merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama dalam penyelesaian sisa utang tahun anggaran 2022.

Dirinya menegaskan, pembayaran utang tersebut bakal dilakukan secara bertahap, mudah-mudahan untuk kewajiban Pemkot kepada pihak ketiga serta beban OPD di bulan Agustus ini juga diselesaikan.

“Saya optimis dengan dukungan legislatif, kewajiban Pemkot Banda Aceh yang masih tersisa dapat kita selesaikan dengan baik. Insyaallah beban utang 2022 dapat kita selesaikan dalam tahun ini,” ujar Amiruddin.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version