Home News Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Media Sosial
News

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Media Sosial

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) mengalokasikan anggaran sebesar Rp679 juta untuk jasa pembuatan konten dan publikasi di media sosial, khususnya Instagram dan TikTok.

Dilihat Popularitas.com pada Senin (8/9/2025) Informasi tersebut tercantum dalam dokumen yang dipublikasikan pada situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) atau sirup.lkpp.go.id.

Berdasarkan dokumen itu, anggaran terbagi ke dalam tiga paket dengan masa pemanfaatan mulai April hingga Desember 2025.

Paket pertama bernama Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok) dengan pagu Rp510 juta. Spesifikasi pekerjaan mencakup pembuatan dan publikasi konten pada akun dengan jumlah pengikut 50 ribu hingga 200 ribu (kategori makro), dengan total 340 kali tayang. Setiap konten dihargai Rp1,5 juta.

Paket kedua adalah Jasa Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok) dengan kode 59086379 yang diumumkan pada 2 Mei 2025. Nilai pagu anggaran sebesar Rp50 juta dengan volume pekerjaan 100 kali tayang. Untuk paket ini, biaya per konten ditetapkan Rp500 ribu.

Sedangkan paket ketiga bernama Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial dengan kode 59086156, juga diumumkan pada 2 Mei 2025. Pagu anggaran mencapai Rp119,9 juta.

Spesifikasi pekerjaan ditujukan untuk akun dengan jumlah pengikut 10 ribu hingga 50 ribu (kategori mikro), dengan total 218 kali tayang. Biaya per konten ditetapkan Rp550 ribu.

Dengan tiga paket tersebut, total nilai anggaran yang dialokasikan Pemko Banda Aceh untuk jasa konten media sosial tahun ini mencapai Rp679 juta

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version