Home News Pemko Banda Aceh Minta Polisi Perketat Pengawalan Natal dan Tahun Baru
News

Pemko Banda Aceh Minta Polisi Perketat Pengawalan Natal dan Tahun Baru

Share
Share

 – Pemerintah Kota Banda Aceh meminta pihak kepolisian agar memperketat pengawalan dan pengamanan jelang perayaan Natal dan libur tahun baru.

“Ada beberapa hal jadi sasaran kita seperti hura-hura, peledakan kembang api dan petasan, balapan liar, dan duduk berlama-lama di warung kopi. Ini harus kita antisipasi,” kata Plt Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Muzakir Tulot, Sabtu (19/12/2020).

Muzakir Tulot bersama jajarannya telah menggelar rapat koordinasi Operasi Lilin Seulawah 2020 Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Aula Machdum Sakti Lantai 2, Mapolresta Banda Aceh, Jumat 18 Desember 2020.

Turut hadir di sana, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, Dandim 001 BS Kolonel Inf Abdul Razak, Ketua Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Banda Aceh Eriadi, Ketua RAPI Alta Zaini, pengurus gereja, dan para undangan lainnya.

Pemerintah Kota Banda Aceh melarang keras warganya merayakan malam tahun baru. Selain dinilai bertentangan dengan nilai syariat Islam juga adanya larangan berkumpul dan kerumunan massa di masa pandemi.

“Dari tahun ke tahun berhura-hura dalam perayaan tahun baru dilarang keras apalagi di masa pandemi Covid 19 seperti saat ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menyampaikan kegiatan pengamanan akhir tahun merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajarannya.

“Akan tetapi untuk tahun ini berbeda karena di samping tahun baru, juga berbarengan dengan perayaan natal dan pengamanan terhadap prokes kesehatan,” ujarnya.

Mengenai area pengamanan yang akan dilakukan, yaitu di tempat umum, tempat rekreasi atau tempat hiburan, dan Gereja. “Tempat ini harus kita antisipasi. Kita melakukan operasi lilin ini guna mewujudkan perayaan natal dan tahun baru dalam keadaan aman dan nyaman di Banda Aceh dan Aceh Besar,” jelas Kapolresta.

Adapun pengamanan operasi lilin nantinya akan dilaksanakan selama 15 hari, dimulai dari tanggal 21 Desember sampai dengan 5 Januari 2021.[]

Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version