Home News Pemko Banda Aceh Surati Kominfo Blokir Situs Game Judi Online
NewsTeknologi

Pemko Banda Aceh Surati Kominfo Blokir Situs Game Judi Online

Share
Ilustrasi permainan higgs domino. (Popularitas/dani)
Share

Pemerintah Kota Banda Aceh menyurati Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran situs game judi online dan situs yang terkait pornografi, Suku, Agama dan Ras yang terdapat di dunia maya.

Dalam surat bernomor 555/01447 itu dikeluarkan karena banyaknya warga yang resah karena maraknya warga yang memainkan game judi online.

“Makin maraknya judi online dan situs yang berisikan konten terkait pornografi, Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) yang dapat dilihat di dunia maya khususnya di Kota Banda Aceh telah menimbulkan keresahan pada berbagai lapisan masyarakat,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam surat tersebut yang dikutip, Selasa (1/12/2020).

Untuk itu pihaknya meminta Kominfo untuk dapat melakukan pembatasan atas situs dan konten yang berkenaan dengan hal tersebut, melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang dalam hal ini khususnya Peraturan Menteri komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tunanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

“Hal ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di kalangan masyarakat dan orang tua serta menjadi salah satu upaya kita dalam menjaga kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version