Home News Pemuda Aceh Utara ditangkap polisi, minta sumbangan atas nama pesantren namun uangnya buat judi online
News

Pemuda Aceh Utara ditangkap polisi, minta sumbangan atas nama pesantren namun uangnya buat judi online

Share
Pemuda Aceh Utara ditangkap polisi, minta sumbangan atas nama pesantren namun uangnya buat judi online
AMR saat diamankan di Polsek Kuta Alam, Kamis (20/3/2025). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah) 
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh, Rabu (19/3/2025) malam, menangkap AMR (25). Pemuda asal Seunudon, Aceh Utara itu, diamankan atas laporan dan keresahan warga atas tindak tanduknya yang kerap meminta sumbangan atas nama dayah atau pesantren.

Mendapatkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kuta Alam melakukan pemantauan atas aktivitas AMR, dan kemudian mengamkannya saat meminta sumbangan kepada warga.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025) kepada popularitas.com. “Ada kita amankan seorang pemuda, inisial AMR, aktivitasnya meresahkan warga karna sering minta sumbangan atas nama pesantren tertentu,” katanya.

AMR sendiri, ditangkap pihaknya di kawasan Gampong Lambaro Skep Banda Aceh. Saat diamankan, pemuda itu sedang meminta sumbangan kepada warga. “Langsung kita tangkap dan bawa ke kantor untuk interogasi,” sebutnya.

Nah, saat dibawa ke kantor, AMR masih berkelit dan mengaku bahwa aktivitas yang Ia lakukan atas izin dan rekomendasi pimpinan salah satu pesantren di Aceh Utara.

Tak percaya keterangannya, petugas langsung menghubungai pihak pimpinan di pesantren yang disebut AMR. Nah, disaat itulah didapati fakta bahwa yang bersangkutan berbohong, tambah Suriya. “Bahkan, pimpinan pesantren yang kita hubungi tak mengenalnya dan menyebut bahwa dia bukan santri di tempat itu,” paparnya.

Usai kebohongannya terungkap, AMR pun pasrah serta mengakui perbuatannya. Hal itu hanyalah akal-akalan dirinya untuk meraup untung besar, apalagi selama ini tak memiliki kerja tetap.

Dalam sehari, AMR mendapatkan uang mencapai Rp 300-400 ribu dari hasil meminta sumbangan. Sumbangan yang diperoleh selama ini digunakan untuk keperluan sehari-hari, menyewa tempat tinggal, bahkan berjudi.

“Dari pengakuannya digunakan untuk keperluan sehari-hari, termasuk untuk menyewa kamar (penginapan) seharga Rp 30 ribu per hari selama di Banda Aceh, itu ada di kawasan Keudah,” kata Suriya.

“Yang bersangkutan juga mengakui bahwa uang itu digunakan untuk bermain judi online. Kita juga temukan bukti situs judi online dari ponsel yang digunakan,” ungkap mantan Kapolsek Lueng Bata ini.

Kini AMR terpaksa menginap sementara di sel tahanan Polsek Kuta Alam atas perbuatannya. Kasus ini pun masih dalam penanganan lanjut pihak yang berwenang. ”Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan, guna menghindari hal serupa terjadi,” pungkas Suriya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsWisata

Pesona Pantai SBB Aceh Selatan, Laut Biru dan Kafe Tepi Pantai yang Bikin Betah

POPULARITAS.COM – Lokasi wisata pantai selalu membuat orang datang untuk menikmati pemandangan,...

EkonomiNews

Mukarramah Fadhlullah Kunjungi Sentra Pengolahan Kolang-Kaling di Tangse

POPULARITAS.COM – Ketua Staf Ahli TP-PKK Aceh, Mukarramah Fadhlullah, bersama pengurus TP-PKK...

News

Akibat Super El Nino, Samudra Pasifik Berubah Warna

POPULARITAS.COM – Fenomena iklim global Super El Niño yang tengah melanda bumi...

News

Gantikan Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Brigjen Latif Usman Jabat Wakapolda Aceh

POPULARITAS.COM – Brigjen Pol. Latif Usman resmi menjabat Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen...

Exit mobile version