Home Kriminalitas Pemuda Gayo Lues curi leptop dan jam tangan milik Rivaldo warga Beurawe Banda Aceh
Kriminalitas

Pemuda Gayo Lues curi leptop dan jam tangan milik Rivaldo warga Beurawe Banda Aceh

Share
Pemuda Gayo Lues curi leptop dan jam tangan milik Rivaldo warga Beurawe Banda Aceh
Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya saat memberikan keterangan kasus pencurian laptop dan jam tangan, Selasa (18/6/2024). FOTO : Polsek Kuta Alam
Share

POPULARITAS.COM – Pemuda asal Gayo Lues yakni MIR (19) terpaksa berlebaran di sel tahanan Polsek Kuta Alam karena pencurian yang dilakukannya pada Rabu (12/6/2024) kemarin.

MIR mencuri sebuah laptop merek Lenovo dan jam tangan pintar (smartwatch) merek Huawei milik Rivaldo (25), warga asal Sumatera Barat yang berdomisili di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya kepada popularitas.com mengatakan, ia mencuri dengan merusak pintu kamar korban menggunakan obeng.

“Penyelidikan pun dilakukan hingga kita menangkap yang bersangkutan pada Jumat (14/6/2024) kemarin,” ujarnya, Selasa (18/6/2024).

“Yang bersangkutan kita tangkap di sebuah rumah kawasan Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, arang bukti laptop, smartwatch hingga ponsel rusak ikut kita sita,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kini MIR ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 jo 362 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara,” pungkas Suriya.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

Exit mobile version