Home News Penderita Gangguan Jiwa Rusak Masjid Luengbata
News

Penderita Gangguan Jiwa Rusak Masjid Luengbata

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pengurus Masjid Al ‘Ala, Kecamatan Luengbata, Kota Banda Aceh dikagetkan dengan rusaknya tiga set Alquran, dan beberapa fasilitas di dalam masjid yang porak-poranda.

Hal tersebut diketahui saat Imam Masjid, Ustadz Chalis hendak menunaikan salat Subuh di Masjid Al ‘Ala. Saat itu, dia kaget melihat fasilitas masjid yang berserakan dan rusak.

“Pas masuk, saya kaget, 3 buah kitab suci dirobek-robek, kitab Alquran yang lainnya diserakkan. Kemudian tali michropone diputuskan,” kata Ustadz Chalis, Senin, 8 April 2019.

Warga setempat juga tidak mendengar lagi suara azan sejak subuh karena kabel microphone putus.

Kapolsek Lueng Bata AKP Edi Saputra membenarkan peristiwa tersebut di wilayah hukumnya. Pihaknya menduga pelaku merupakan seorang pria yang menderita gangguan jiwa.

Dia menjelaskan, awalnya pelaku masuk ke dalam masjid sekitar pukul 04:20 WIB tanpa menggunakan busana. Sebelum melakukan aksi, pria itu mematikan seluruh lampu yang ada di masjid.

“Pelaku sebelum beraksi mematikan lampu dalam mesjid dan mengobrak abrik kitab suci Alquran yang ada di dalam masjid dan memutuskan kabel mikrofon untuk azan,” kata Edi.* (ASM)

Share
Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version