Kadisdik: Aceh Sejak Awal Sudah Siap Belajar Tatap Muka
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri HD
Home Headline Penerimaan Siswa Baru tahun 2020 Mulai 2 Juni
HeadlineNews

Penerimaan Siswa Baru tahun 2020 Mulai 2 Juni

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dinas Pendidikan Aceh menyatakan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan SLB Tahun Pelajaran 2020/2021 akan di mulai pada 2 hingga 9 Juni 2020.

“Bagi yang memenuhi persyaratan dan diterima sebagai Peserta Didik Baru akan diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran ulang pada 11 sampai dengan 16 Juni 2020,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK Disdik Aceh Zulkifli Adnan di Banda Aceh, Jumat (29/5/2020).

Ia menjelaskan mekanisme pendaftaran telah diupayakan sesederhana mungkin dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19.

Ia mengatakan calon peserta dapat mendaftar langsung pada sekolah pilihan secara langsung (offline) atau daring (online) sesuai dengan daya dukung yang tersedia.

Untuk cara offline, dilakukan dengan mendaftar langsung ke sekolah atau dapat melalui perangkat Gampong, sedangkan cara online dilakukan melalui website resmi Sekolah yang dituju.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri HD mengingatkan kepada setiap panitia pelaksana agar dapat menerapkan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, kompetitif, dan tidak diskriminatif dalam proses PPDB ini sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang kita layani.

Ia mengatakan seluruh proses pelaksanaan seleksi PPDB baik secara offline dan online tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun, karena seluruh biaya operasional telah dibiayai melalui Dana BOS.

Ia menambahkan untuk jumlah peserta yang diterima, Rachmat Fitri juga mengingatkan agar tetap memprioritaskan warga masyarakat dalam zonasi Sekolah dengan jumlah yang diterima minimal 50 persen, jalur afirmasi maksimal 15 persen, perpindahan orang tua maksimal 5 persen kemudian dapat juga melalui jalur prestasi dapat diisi sejumlah sisa dari kuota yang tersedia maksimum 30 persen.

Sementara untuk Sekolah Berasrama, SMK dan SLB tidak diberlakukan konsep zonasi dalam penerimaan peserta didik baru.

Secara lebih rinci segala tatacara dan pedoman PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 secara lengkap telah diatur dalam Pergub Aceh No.28 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA, SMK dan SLB, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Aceh No. 800/A.3/585/2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada SMA, SMK dan SLB, dan Daftar Zonasi SMA dapat diakses pada LINK; https://disdik.acehprov.go.id.[ANT]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

Exit mobile version