Home Headline Penerimaan Siswa Baru tahun 2020 Mulai 2 Juni
HeadlineNews

Penerimaan Siswa Baru tahun 2020 Mulai 2 Juni

Share
Kadisdik: Aceh Sejak Awal Sudah Siap Belajar Tatap Muka
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri HD
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dinas Pendidikan Aceh menyatakan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan SLB Tahun Pelajaran 2020/2021 akan di mulai pada 2 hingga 9 Juni 2020.

“Bagi yang memenuhi persyaratan dan diterima sebagai Peserta Didik Baru akan diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran ulang pada 11 sampai dengan 16 Juni 2020,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK Disdik Aceh Zulkifli Adnan di Banda Aceh, Jumat (29/5/2020).

Ia menjelaskan mekanisme pendaftaran telah diupayakan sesederhana mungkin dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19.

Ia mengatakan calon peserta dapat mendaftar langsung pada sekolah pilihan secara langsung (offline) atau daring (online) sesuai dengan daya dukung yang tersedia.

Untuk cara offline, dilakukan dengan mendaftar langsung ke sekolah atau dapat melalui perangkat Gampong, sedangkan cara online dilakukan melalui website resmi Sekolah yang dituju.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri HD mengingatkan kepada setiap panitia pelaksana agar dapat menerapkan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, kompetitif, dan tidak diskriminatif dalam proses PPDB ini sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang kita layani.

Ia mengatakan seluruh proses pelaksanaan seleksi PPDB baik secara offline dan online tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun, karena seluruh biaya operasional telah dibiayai melalui Dana BOS.

Ia menambahkan untuk jumlah peserta yang diterima, Rachmat Fitri juga mengingatkan agar tetap memprioritaskan warga masyarakat dalam zonasi Sekolah dengan jumlah yang diterima minimal 50 persen, jalur afirmasi maksimal 15 persen, perpindahan orang tua maksimal 5 persen kemudian dapat juga melalui jalur prestasi dapat diisi sejumlah sisa dari kuota yang tersedia maksimum 30 persen.

Sementara untuk Sekolah Berasrama, SMK dan SLB tidak diberlakukan konsep zonasi dalam penerimaan peserta didik baru.

Secara lebih rinci segala tatacara dan pedoman PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 secara lengkap telah diatur dalam Pergub Aceh No.28 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA, SMK dan SLB, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Aceh No. 800/A.3/585/2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada SMA, SMK dan SLB, dan Daftar Zonasi SMA dapat diakses pada LINK; https://disdik.acehprov.go.id.[ANT]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version