Home News Pengakuan Wanita 19 Tahun, Timbun Masker di Apartemen
News

Pengakuan Wanita 19 Tahun, Timbun Masker di Apartemen

Share
Ilustrasi, penimbunan masker. (ist)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Satu orang ditetapkan jadi tersangka buntut menimbun masker di Apartemen Royal Mediterania Tower Lavender lantai 18 unit 18, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pelaku adalah seorang perempuan yang masih berusia 19 tahun yaitu TVH yang menjual masker dengan cara online melalui media sosial Instagram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membeberkan pengungkapan kasus ini berawal setelah kepolisian mendapat informasi dari warga soal adanya akun Instagram yang menjual masker dan memamerkan banyak tumpukan masker.

“Selanjutnya berdasarkan info tersebut tim Reskrim Polsek Tanjung Duren melakukan penyelidikan. Kemudian dari hasil penyelidikan diperoleh hasil bahwa akun Instagram tersebut atas nama helenavevev milik TVH dan tinggal di Apartement Royal Mediterania Tanjung Duren, Jakarta Barat,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 4 Maret 2020.

Pelaku dicokok di dalam lift saat membawa 3 kardus besar yang berisikan masker, Selasa, 3 Maret 2020, kemarin. Kemudian dilakukan pengeledahan di unit apartemen pelaku dan didapati ratusan masker dari berbagai merk.

Pelaku mengaku masker tersebut dibelinya dari supermarket. Lantas kemudian dikumpulkan dan setelah harganya naik selanjutnya masker tersebut dijual dengan harga tinggi.

“Dan diketahui oleh tersangka bahwa di pasaran sangat sulit ditemukan masker muka,” katanya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Duren. Setidaknya ada 120 kotak masker merk Sensi, 152 kotak masker merk Mitra, dan 71 kotak masker merk Prasti. Lalu ada juga 15 kotak masker merk Facemask. Atas perbutan tersebut, pelaku terancam dikenakan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Polisi membongkar praktik penimbunan masker di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Penggerebekan ini dilakukan di tengah momen masuknya virus Corona Covid-19 di Tanah Air.

Beberapa pihak memang memanfaatkan momen langkanya masker di pasaran dengan melakukan penimbunan. Hal tersebut dibenarkan pihak kepolisian.

“Benar (ada pembongkaran praktik penimbunan masker),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 3 Maret 2020.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version