Home News Pengamat: Insentif Tarif Listrik Baiknya Diikuti Penurunan Harga BBM
News

Pengamat: Insentif Tarif Listrik Baiknya Diikuti Penurunan Harga BBM

Share
Pengamat: Insentif Tarif Listrik Baiknya Diikuti Penurunan Harga BBM
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (4/5/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.
Share

POPULARITAS.COM – Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi berpendapat bahwa untuk dapat mengungkit daya beli masyarakat, pemberian insentif tarif listrik sebaiknya harus diikuti penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Pemberian insentif tarif listrik itu memang perlu dilakukan, namun belum mencukupi untuk dapat mengungkit daya beli masyarakat tanpa disertai kebijakan penurunan harga BBM,” kata Fahmy kepada Antara di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa beberapa studi membuktikan penurunan tarif listrik dan harga BBM secara simultan dapat menaikkan daya beli masyarakat yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Di tengah tren penurunan harga minyak dunia, sesungguhnya merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah untuk menurunkan harga BBM dalam waktu dekat ini,” katanya.

Pemerintah menganggarkan dana dalam jumlah besar untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui peningkatan pendapatan dan meringankan beban biaya yang ditanggung masyarakat. Dari total anggaran PEN sebesar Rp695,2 triliun, antara lain untuk bidang kesehatan dianggarkan sebesar Rp23,3 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp 18,7 triliun, UMKM sebesar Rp34,1 triliun.

Penganggaran dana PEN itu, menurut Fahmy Radhi, ternyata tidak mampu untuk mengungkit daya beli masyarakat. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2020 yang mencapai minus 5,32 persen merupakan salah satu indikator bahwa realisasi anggaran PEN belum mampu mengungkit daya beli masyarakat, hingga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Masalahnya adalah daya serap realisasi anggaran dana PEN di semua bidang masih sangat rendah,” ujarnya.
Pemerintah juga berupaya untuk menurunkan beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat, salah satunya memberikan insentif tarif listrik. Untuk menjalankan kebijakan pemerintah, PLN menggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Keringanan biaya listrik itu berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020. Kebijakan insentif listrik itu diperpanjang hingga Desember 2020 dan diperluas pada golongan konsumen sosial, bisnis, dan industri. Total biaya yang dibutuhkan untuk tahap awal pemberian insentif tarif listrik serta perpanjangan dan perluasan sekitar Rp6,53 triliun.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Exit mobile version