Home News Pengamat minta Mendagri copot sementara jabatan Wabub Pidie Jaya Hasan Basri
News

Pengamat minta Mendagri copot sementara jabatan Wabub Pidie Jaya Hasan Basri

Share
Pengamat kebijakan publik, Refan Nurreza. FOTO : H popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik, Refan Nurreza, minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk mencopot sementara Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri. Langkah itu sangat penting, guna memudahkan pemeriksaan yang bersangkutan dalam perkara dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan.

“Saya pikir, Mendagri harus copot dulu jabatan Hasan Basri sementara waktu. Langkah itu sangat penting percepat proses hukum atas kasus yang membelitnya,” katanya kepada popularitas.com, Jumat (31/7/2026).

Menurut Reffan, sembari menunggu langkah dan keputusan dari Mendagri, proses internal di Pidie Jaya juga harus dilakukan, berupa sikap politik yang diputuskan oleh lembaga Parlemen. “Ya, misalnya, DPRK Pidie Jaya gelar paripurna atau keputusan politik yang memberi rekomendasi Mendagri atau meminta mencopot Hasan Basri,” sebutnya.

Soalnya, sambung Refan, perkara hukum yang menjerat Hasan Basri itu saat ini masih bergulir di Polda Aceh. Bahkan statusnya sudah ke tahap penyidikan yang ditingkatkan pada 14 April 2026, usai diambil alih penanganan oleh Polda Aceh dari Polres Pidie Jaya pada 8 April lalu, atau sudah berjalan selama 110 hari.

Sebagai warga yang taat hukum, tambah Refan, tentunya ia sangat menghormati azas praduga tidak bersalah. Hanya saja, untuk menghindari potensi intervensi penegakan hukum dan konflik kepentingan dalam perkara tersebut maka sepatutnya Hasa Basri harus mundur atau diberhentikan sementara.

“Kami menghargai asas praduga tak bersalah. Namun secara etika dan moral jabatan publik, seorang pejabat yang sedang terseret kasus pidana dan sudah dalam proses pemeriksaan di tingkat Polda Aceh dengan izin Presiden, sudah selayaknya menepi (mundur) sementara dari jabatan untuk memberi ruang bagi proses hukum yang adil dan transparan,” bebernya.

Apalagi sambung Refan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Hasan Basri selama menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya itu bukanlah yang perdana. Namun terhitung 2025-2026 sudah tiga kali bekas Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya itu melakukan tindakan kekerasan.

Perdana, aksi premanisme itu ia lancarkan terhadap Plt Kasatpol PP Pidie Jaya, Hazaini saat perayaan HUT Pidie Jaya pada 14 Juni 2025.

Selang lima bulan kemudian, tepat 30 Oktober 205, Hasan kembali melancar  penganiayaan terhadap Muhammd Reza Kepala dapur SPPG MBG Trienggadeng. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi Polres Pidie Jaya. Beberapa bulan kemudian perkara penganiayaan itu dan berujung damai melalui Restorative Justive (RJ).

Tidak berselang lama, Wakil Bupati Pidie Jaya itu kembali melakukan aksi kekerasan. Hanya saja bogem mentah yang Hasan lancarkan itu menyasar ke mantan timsesnya saat Pilkada 2024 lalu.

“Kami juga mendukung penuh Polda Aceh untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Di Negara kita, Hukum Adalah Panglima Tertinggi. Jadi siapapun harus mentaati proses hukum yang berjala,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta Hasan Basri secara sadar untuk mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati demi menjaga marwah Pemerintahan Pidie Jaya.

“Dengan ini kami mendesak mundur Wakil Bupati demi menjaga marwah Pemerintahan Pidie Jaya. Jabatan publik harus menjadi teladan, bukan menjadi beban bagi jalannya roda pemerintahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, kepada wartawan menyebutkan, akan menghormati ketentuan yang berlaku apabila pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri memutuskan dirinya harus mengundurkan diri. “Kalau keputusan Menteri Dalam Negeri mengharuskan saya mundur, saya siap mengundurkan diri. Tapi jangan ada kepentingan pihak tertentu dalam kasus ini,” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSepakbola

UEFA Resmi Boikot Seluruh Kompetisi FIFA, Termasuk Piala Dunia

POPULARITAS.COM – UEFA resmi memutuskan akan memboikot seluruh kompetisi yang berada di...

EkonomiNews

Emas Antam Naik, Satu Gram Tembus Rp2,62 Juta

POPULARITAS.COM – Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau naik pada...

News

Imigrasi Banda Aceh dan Pemkab Pidie Jaya Sepakati Kerja Sama Layanan Keimigrasian

POPULARITAS.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melakukan kegiatan koordinasi...

News

Kejagung Menugaskan Mantan Kasi Intel Kejari Pidie Jaya Sebagai Irbansus Pijay

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung RI, menugaskan Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri...

Exit mobile version