Home News Pengamat : Putusan MK untuk kepentingan keluarga Joko Widodo
NewsPolitik

Pengamat : Putusan MK untuk kepentingan keluarga Joko Widodo

Share
Pengamat : Putusan MK untuk kepentingan keluarga Joko Widodo
Wapres Gibran Rakabuming Raka. Poto : Beritasatu.com
Share

POPULARITAS.COM – Putusan MK yang mengubah syarat batas usia capres dan cawapres 2024, dinilai hanya untuk membela kepentingan keluarga Presiden RI Joko Widodo.

Penilaian itu, disampaikan oleh Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Kamarudin, dalam keternagannya, Selasa (7/10/2023) kepada Antara.

Menurutnya, putusan MK terkait dengan permohonan uji materi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, sarat kepentingan pengusa. Bahkan, dirinya menilai keputusan itu telah di desain guna meloloskan Gibran sebagai bakal cawapres.

Menurut Ujang, keputusan tersebut menunjukkan bahwa hakim MK tidak bersikap seperti negarawan karena keputusan yang diambil hanya untuk kepentingan keluarga Presiden Joko Widodo dalam meloloskan putra sulungnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal cawapres.

“Ini sebenarnya tragedi demokrasi yang tidak bagus. Kelihatannya memang MK kebobolan. MK tidak bersikap negarawan karena keputusannya hanya untuk kepentingan keluarga Jokowi,” tegasnya.

Dosen tetap Universitas Al Azhar itu sangat menyayangkan keputusan MK, di mana hakim-hakim konstitusi seharusnya bisa mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara; bukan untuk kepentingan mengakomodasi peluang putra presiden maju di Pilpres 2024.

“Apa yang disampaikan oleh MK bahwa ibaratnya memang menerima Gibran sebagai cawapres, karena ada frasa asal punya pengalaman atau sedang menjabat sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Ujang menyebut situasi tersebut sebagai per mainan politik tingkat tinggi menjelang Pemilu 2024, di mana instrumen dan institusi hukum di Indonesia bisa dikendalikan oleh pihak penguasa.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Exit mobile version