Pengawal Herlin Kenza saat berada di Kejaksaan. (Popularitas/Rizkita)
Home News Pengawal Herlin Kenza Berulah: Halangi Wartawan Saat Mengambil Video
News

Pengawal Herlin Kenza Berulah: Halangi Wartawan Saat Mengambil Video

Share
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Sat Reskrim Polres Lhokseumawe menyerahkan dua berkas tersangka kasus kerumunan yang melibatkan selebgram Herlin Kenza. Satu diantaranya dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan.

Saat berkunjung ke Kejaksaa Negeri Lhokseumawe, Herlin membawa lima pengawalnya.

Baca: Polres Lhokseumawe limpahkan kasus selebgram Herlin Kenza ke Jaksa

Amatan Popularitas.com, lima pengawal Herlin Kenza yang mengenakan busana serba hitam tampak menunggu pemeriksaan di ruang tahanan.

Bahkan seorang pengawal Herlin melarang wartawan memgambil gambar. Ia lalu menutup kamera wartawan yang mengambil gambar Herlin Kenza.

Akibatnya, wartawan tersebut tidak bisa melengkapi video yang dibutuhkan untuk kepentingan berita.

Tanpa meminta maaf setelah terlibat cekcok, pria yang mengawal Herlin Kenza tersebut langsung pergi begitu saja.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Yoga Panji Prasetya mengatakan kedua tersangka Herlin Kenza dan pemilik usaha Wulan Kokula itu dijerat dugaan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan yang tertuang dalam pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 jo pasal 55 KUHP.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti seperti karpet merah tempat Herlin berjalan, paying, spanduk dan lainnya.

“Semua sudah kita lengkapi dan dua tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Jaksa hari ini,” sebut Yoga kepada wartawan.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum, Kardono, menyebutkan berkas kasus itu sudah lengkap dan selanjutnya berkas penuntutan akan diteruskan ke persidangan di Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

“Berkasnya sudah lengkap, dua tersangka tidak ditahan kerana ancaman hukuman dibawah lima tahun,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

Exit mobile version