Home Hukum Pengedar ganja 147 kg di Bener Meriah dituntut 16 tahun penjara
HukumNews

Pengedar ganja 147 kg di Bener Meriah dituntut 16 tahun penjara

Share
Sidang terdakwa narkotika di PN Bener Meriah, Senin (31/1/2022). | foto: ist
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntu Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bener Meriah menuntut terdakwa berinisial Ju dengan hukuman pidana 16 tahun penjara dalam perkara narkotika gol I jenis ganja sebanyak 147 kilogram.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Ahmad Lutfi dalam sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Bener Meriah, Senin (31/1/2022).

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut atau mentaransito narkotika gol I dalam bentuk tanaman.

Hal itu sebagaimana dalam dakwaan ke 3 jaksa yaitu pasal 115 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ju selama 16 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,- subsidair 3 bulan penjara,” kata Lutfi, membacakan tuntutan.

Terdakwa JU sebelumnya ditangkap aparat kepolisian Bener Meriah saat hendak transaksi narkotika jenis ganja seberat 147 kg di wilayah hukum polres setempat, Sabtu (9/10/2022).

Kejadian berawal saat terdakwa berangkat dari Gayo Lues sekitar pukul 07.00 WIB menuju Bener Meriah dengan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 147 bal dengan menggunakan mobil jenis Toyota Merk Kijang Innova.

Sekira pukul 11.30 WIB, terdakwa tiba di Bener Meriah. Selanjutnya terdakwa pulang ke rumah yang berada di Desa Reje Guru, Kec. Bukit Kab. Bener Meriah, untuk beristirahat.

Kemudian, sekira pukul 13.00 WIB, terdakwa menghubungi orang yang akan menerima ganja tersebut. Tak lama kemudian, terdakwa dibekuk oleh personel Satresnarkoba Polres Bener Meriah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version