Home News Pengemudi mobil di Aceh Besar meninggal usai terseret arus sungai
News

Pengemudi mobil di Aceh Besar meninggal usai terseret arus sungai

Share
Bocah lima tahun di Medan dibunuh ibu kandung dan ayah tiri
Ilustrasi jenazah. FOTO/Nur Aprilliana Br. Sitorus
Share

POPULARITAS.COM – Pengemudi mobil hardtop, M. Hasan (42) ditemukan meninggal dunia usai terseret arus sungai Lhok Punto Babah Dua di Gampong Meunasah Masjid, Kec. Leupung, Kab. Aceh Besar, Rabu (11/10/2023) sore.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil menjelaskan bahwa pada saat kejadian, korban berada di mobil bersama kerneknya, Adnan Harun (55), sedang mencoba menyeberangi sungai tersebut.

Akibat curah hujan yang tinggi, kata Ridwan Jamil, tiba-tiba air bah melanda dan menghantam kendaraan mereka.

“Alhamdulillah kernet mobil berhasil menyelamatkan diri dengan berenang, sementara sang sopir terseret oleh arus sungai,” kata Ridwan Jamil kepada popularitas.com, Kamis (12/10/2023).

Ridwan menambahkan bahwa korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari oleh warga setempat setelah melakukan pencarian di sepanjang tepian sungai bersama petugas dari tim gabungan.

“Korban dibawa pulang ke rumah duka di Aceh Besar untuk proses fardhu kifayah,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Turki, Qatar, RI, dan Pakistan Teken Perjanjian Industri Pertahanan

POPULARITAS.COM – Turki, Qatar, Indonesia, dan Pakistan menandatangani memorandum Badr untuk memperkuat...

News

Polisi Gerebek Dua Ruko di Pidie, Diduga Dijadikan Pabrik Sabu

POPULARITAS.COM – Dua unit rumah toko (ruko) di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan...

News

BKSDA Evakuasi Orangutan Dewasa di Gayo Lues

POPULARITAS.COM –  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi satu individu...

News

KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas

POPULARITAS.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Taufik, bersama istri dan...

Exit mobile version