Home News Penggantian Ijazah Korban Banjir dan Longsor Dipastikan Gratis
News

Penggantian Ijazah Korban Banjir dan Longsor Dipastikan Gratis

Share
Murthalamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Foto : popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Dinas Pendidikan Aceh memastikan penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana banjir dan tanah longsor gratis tanpa pungutan apa pun. Layanan ini berlaku untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Aceh yang terdampak bencana.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin menegaskan untuk penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban yang terdampak bencana tidak dipungut biaya alias gratis, termasuk biaya materai akan disediakan oleh Dinas Pendidikan Aceh melalui Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) di masing-masing wilayah terdampak.

“Kami pastikan layanan penggantian ijazah gratis tanpa biaya apa pun,” kata Murthalamuddin, Jumat (23/1/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen pendidikan akibat bencana alam. Korban cukup mengajukan permohonan penggantian ke sekolah asal dengan melampirkan dokumen pendukung yang masih tersedia.

Selanjutnya, berkas permohonan tersebut diserahkan melalui kepala sekolah untuk mendapatkan tanda terima. Kepala sekolah kemudian mengusulkan permohonan ke Cabang Dinas Pendidikan setempat, yang selanjutnya diteruskan ke Dinas Pendidikan Aceh untuk diproses lebih lanjut.

Murthalamuddin menegaskan, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Banda Aceh karena seluruh proses administrasi dapat diselesaikan melalui sekolah dan cabdin di wilayah masing-masing.

“Biaya materai juga kami tanggung sepenuhnya. Jadi masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun,” ujarnya.

Sebagai juru bicara Posko Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari peran aktif Dinas Pendidikan Aceh dalam membantu korban bencana, khususnya dalam pemulihan dokumen pendidikan yang sangat penting bagi masa depan peserta didik.

“Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat segera mengurus kembali ijazah dan transkrip nilai yang hilang akibat bencana tanpa merasa terbebani,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

EkonomiNews

BPMA Bidik Pengembangan Potensi Gas di Blok Singkil dan Meulaboh

POPULARITAS.COM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mendorong percepatan evaluasi potensi gas...

News

Tradisi Pedang Pora untuk Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

POPULARITAS.COM – Brigadir Jenderal TNI Mahesa Fitriadi mengikuti prosesi tradisi penyambutan sebagai...

KesehatanNews

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak dan Ibu Hamil Rentan Terdampak

POPULARITAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan...

Exit mobile version