Home News Penghargaan Nasional dari Mendag RI buat Nova
News

Penghargaan Nasional dari Mendag RI buat Nova

Share
Suasan penyerahan penghargaan kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. (IST)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com): Kementerian Perdagangan RI, memberikan penghargaan kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Penyerahan anugerah tersebut diberikan langsung oleh Mendag RI, Enggartiasto Lukita, dalam acara Hari Perlindungan Konsumen Nasional (Harkonas), yang berlangsung di Bandung Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2019.

Kepada media ini, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan terimakasih kepada pihak Mendag RI yang telah mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas upaya pihaknya dalam memberikan perlindungan konsumen di provinsi ujung pulau Sumatera tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Muhamad Raudhi, menjelaskan penghargaan yang diterima Pemerintah Aceh, didasarkan pada penilaian dan evaluasi yang telah dilakukan oleh pihak Kemendag RI, terkait dengan kerja kerja yang dilakukan pihaknya dalam memberikan perlindungan konsumen.

Proses evaluasi tersebut kata Raudhi, yang kemudian jadi dasar pihak Kemendag RI memberikan penghargaan. “Langsung diserahkan Pak Menteri kepada Plt Gubernur,” tukasnya. (adv)

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version