Home News Pengunjung Polresta Banda Aceh Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
News

Pengunjung Polresta Banda Aceh Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Share
Guru di Simuelue dilarang mengajar jika belum Vaksin Covid-19
Ilustrasi, sertifikat vaksin. (Foto: Kompas)
Share

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh sudah memasang aplikasi barcode vaksinasi Covid-19 di pintu masuk ke Polresta dan sejumlah ruangan lainnya, mulai SPKT, SKCK, Satlantas, Satreskrim dan ruang Kapolresta Banda Aceh.

“Penerapan aplikasi barcode itupun diberlakukan mulai Senin (18/10/2021) bagi siapapun yang masuk ke Polresta. Tak terkecuali anggota polisi wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, kecuali bersifat insidentil,” kata Kabag Ops Polresta Banda Aceh AKP Iswahyudi dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Baca: Polda Aceh Mulai Selidiki Kasus Upaya Pemerkosaan yang Dialami Mahasiswi di Aceh Besar

Untuk kasus korban dugaan percobaan pemerkosaan yang sempat ditolak, Iswahyudi mengatakan korban tidak ditahan atau disuruh pulang saat tidak mampu menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di pintu masuk Polresta.

Pihaknya saat itu langsung mengarahkan masuk ke SKPT Polresta pada saat korban menyebutkan ingin melaporkan kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan. Meskipun, petugas tahu kalau korban saat pertama kali masuk ke Polresta belum divaksin.

“Petugas di pintu masuk masih memberi toleransi. Lalu, pada saat korban masuk melapor ke SPKT, petugas menanyakan kembali apa korban sudah divaksin atau belum,” katanya.

Karena korban menyebutkan tidak bisa divaksin, sehingga petugas menanyakan bukti medisnya. Namun, korban tidak dapat menunjukkannya, dengan alasan surat tidak bisa vaksin dari dokter tertinggal di kampung halamannya.

Sehingga, petugas mengarahkan agar korban untuk menunjukkan terlebih dahulu bukti tidak bisa vaksin.

“Tapi, yang harus dipahami dari ketentuan dan kebijakan yang sudah diatur, setiap orang yang masuk ke lingkungan Polresta wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19,” ujarnya.

Kalau tidak bisa divaksin, lanjut dia minimal bisa menunjukkan bukti surat medis kalau yang bersangkutan tidak bisa divaksin.

“Polisi tidak pernah menolak laporan korban dugaan percobaan pemerkosaan yang ingin melapor ke Polresta,” kata Iswahyudi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version