Home Hukum Penis terbakar saat dikhitan, dokter di Kalbar dilaporkan ke polisi
HukumNews

Penis terbakar saat dikhitan, dokter di Kalbar dilaporkan ke polisi

Share
Ilustrasi, Foto: thinkstock
Share

POPULARITAS.COM – Seorang dokter di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), dilaporkan ke polisi. Hal ini buntut penis bocah berusia 9 tahun terbakar saat dikhitan.

“Pada intinya saat ini kami masih berproses, masih dalam tahap penyelidikan. Kita sudah periksa orang tua pada anak yang sebagai pelapor,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo, dikutip dari Detik.com, Kamis (18/5/2023).

Polisi tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak rumah sakit di Pontianak. Pasalnya, bocah tersebut sempat mendatangi 3 rumah sakit buntut penis terbakar.

“Ini kan dia sudah berobat di 3 rumah sakit. Saat ini kami tengah mengkonfirmasi ke rumah sakit itu,” terangnya.

Polisi masih akan berkoordinasi dengan beberapa ahli. Selanjutnya penyidik akan menentukan ada tidaknya unsur pidana di kasus ini.

“Setelah pengambilan keterangan ini barulah kita memanggil ahlinya. Itu biasanya dari tim IDI dan Universitas terkait ahli pidananya. Karena ini tindak pidana, masih berlanjut, nanti kita lihat bagaimana,” tuturnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version