Home News Penjabat Gubernur Aceh jadi narasumber FGD terkait pengesahan RUU Perampasan Aset
News

Penjabat Gubernur Aceh jadi narasumber FGD terkait pengesahan RUU Perampasan Aset

Share
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Dr. M. Jafar, SH, M.Hum, saat mewakili Penjabat Gubernur Aceh, menjadi narasumber dengan tema "Membangun Budaya Clean Governance dengan Mempercepat Pengesahan RUU Permapasan Aset" pada acara FGD Kajian Urgent dan Cepat yang diselenggarakan Lemhannas RI, di Ruang Krisna, Gedung Astagatra lantai 4, Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023). Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Membangun Budaya Clean Governance dengan Mempercepat Pengesahan RUU Perampasan Aset yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.

Dalam FGD yang digelar di Ruang Krisna, Gedung Astagatra lantai 4, Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023), Achmad Marzuki diwakili oleh Asisten I Sekda Aceh Dr M Jafar SH M Hum.

Wakil Gubernur Lemhannas RI Letnan Jenderal TNI Mohamad Sabrar Fadhilah dalam sambutannya menyampaikan, RUU Perampasan Aset tersebut sangat penting disahkan, karena dinilai bisa memberikan dasar hukum yang jelas bagi penegak hukum dalam melakukan tindakan perampasan aset yang diperoleh secara tidak sah.

“Kita berharap FGD ini bisa mendapatkan hasil yang tepat dalam pengambilan kebijakan. Dengan resmi diskusi ini dibuka, selamat berdiskusi,” ujarnya.

Asisten I Sekda Aceh pada FGD itu, memaparkan Strategi Peningkatan Pengelolaan Keuangan Negara yang Akuntabel dan Transparan serta Koordinasi Pemerintah Pusat-daerah dalam Penguatan Pencegahan Anti Korupsi.

Ia menyebutkan diawali dengan regulasi pengelolaan keuangan daerah, itu berkaitan dengan dana otonomi khusus (Otsus). Dan dalam hal pengelolaan banyak adanya tantangan.

Selanjutnya disamping menyangkut dengan alur dan tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Kemudian juga alur dokumen perencanaan dan penganggaran APBA.

“Penambahan kegiatan baru pada tahapan pembahasan KUA PPAS, akibat terdapat kebijakan nasional atau provinsi, keadaan darurat, keadaan luar biasa dan perintah dari peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi setelah RKPD ditetapkan,” sebutnya.

Jafar juga menyampaikan strategi peningkatan pengelolaan keuangan daerah di wilayahnya, serta koordinasi pemerintah daerah dengan pusat dalam perkuatan pencegahan anti korupsi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version