Home Hukum Penjambret yang beraksi di kawasan jembatan Limpok tertangkap
HukumNews

Penjambret yang beraksi di kawasan jembatan Limpok tertangkap

Share
Penjambret yang beraksi di kawasan jembatan Limpok tertangkap. Foto: Polresta Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Penjambret yang sempat beraksi di kawasan Jembatan Limpok, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap.

Seperti diketahui sebelumnya, dua wanita yang sedang mengendarai motor dijambret oleh orang tak dikenal. Saat kejadian korban terjatuh dari motor hingga mengalami cedera serius dan dirawat di rumah sakit.

Para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) itu ditangkap berkat kerjasama personel Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polsek Krueng Barona Jaya dan Siber Polda Aceh.

“Benar, Alhamdulillah sudah tertangkap kemarin, pelakunya tiga orang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama saat dikonfirmasi popularitas.com, Sabtu (3/2/2024).

Para pelaku tersebut masing-masing berinisial YRU (20), warga Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh serta JJ (20) yang merupakan warga Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

“Tersangka saat ini masih diproses lanjut di Polresta Banda Aceh,” katanya.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari tertangkapnya penadah barang yang dicuri yakni IT, warga Banda Aceh di kawasan Peunayong, Jumat (2/2/2024) kemarin.

Kepada petugas IT mengaku membeli ponsel merek Oppo A5 milik korban dari tersangka JJ. Dari situlah, polisi melakukan pengembangan hingga menangkap para tersangka.

“Tim menangkap tersangka JJ di Aceh Besar, kemudian berlanjut ke tersangka lain yakni YRU saat sedang di kawasan Kuta Alam,” ungkapnya.

Fadillah juga menegaskan bahwa aksi para tersangka tak berkaitan dengan komunitas atau genk motor, melainkan kejahatan murni.

“Dalam perkara ini bukan dilakukan oleh komunitas anak-anak genk motor, tapi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, tersangka juga usia sudah dewasa,” ucapnya.

“Jadi jangan dipersepsikan ke arah yang lain yang menimbulkan keresahan masyarakat lainnya,” pinta Kasat Reskrim.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

POPULARITAS.COM – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar mengusulkan Aceh menjadi pilot...

News

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Kuasai Badan Jalan

POPULARITAS. COM – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

InsfrastrukturNews

Korea Selatan Tuntaskan Distribusi 6 Unit Jet Latih T-50i untuk TNI AU

POPULARITAS.COM – Perusahaan pertahanan asal Korea Selatan, Korea Aerospace Industries (KAI) Ltd...

News

Berawal dari Kaki, Menjadi Rahasia Tubuh Tetap Nyaman Beraktivitas

POPULARITAS.COM – Sering kali kita lebih fokus merawat kulit wajah, menjaga postur...

Exit mobile version