Home News Penjelasan KPK Mengapa Tolak Ombudsman Saat Sidak Rutan
News

Penjelasan KPK Mengapa Tolak Ombudsman Saat Sidak Rutan

Share
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) bersama Jubir KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Share

JAKARTA (popularitas.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya terbuka jika Ombudsman RI (ORI) melakukan inspeksi mendadak untuk memantau pelayanan publik di lingkungan KPK, salah satunya rumah tahanan.

Namun, menurut KPK, sebaiknya Ombudsman datang ketika jadwal kunjungan tahanan.

“Pada penyidakan Ombudsman pada beberapa hari yang lalu, yang dilakukan tim di rutan adalah mereka tentu tidak bisa kemudian mempersilakan secara otomatis semua orang datang tanpa harus dikoordinasikan ke atasannya,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedug KPK, Jakarta Selatan, Selasa 11 Juni 2019.

Hal itu disampaikan Febri terkait sempat dilarangnya komisioner Ombudsman ketika hendak melakukan sidak di rutan KPK pada Jumat 7 Jumi 2019.

Saat Ombudsman datang, tutur Febri, tim rutan sudah meminta izin kepada pimpinan KPK. Hal itu perlu proses koordinasi dahulu sampai pimpinan memberikan izin.

“Pimpinan setelah mendapatkan informasi tersebut langsung merespons silahkan saja sepanjang sesuai dengan pelaksanaan tugas. KPK sangat terbuka ketika kami mengundang kembali Ombudsman, namun kami sarankan sebaiknya waktu itu datang sesuai jadwal kunjungan rutan, pada 4, 5, dan 6 Juni,” ujar dia.

Febri memastikan pengelolaan rutan KPK dalam lingkup pelayanan publik sudah dilakukan sesuai standar yang berlaku.

KPK juga menekankan tidak ada penolakan saat Ombudsman melakukan sidak.

“Tidak ada penolakan, tapi kami memang butuh waktu karena ada wilayah KPK yang harus dijaga, terutama wilayah yang steril,” kata Febri.

Saat melakukan sidak pada 7 Juni pagi, Ombudsman RI tidak bisa masuk ke Rutan Kelas 1 KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Kemudian, KPK mengundang kembali Ombudsman RI untuk datang meninjau Rutan Kelas 1 KPK pukul 14.00 WIB.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menilai KPK belum siap menerima sidak. Akhirnya, sidak dibatalkan.

“Jadi sudahlah kami tidak datang, KPK belum siap,” ucapnya. (RED)

Sumber: Kompas.com

Share
Tulisan Terkait
EkonomiNews

Rupiah Tembus Rp 18.000, Pemerintah Segera Ambil Langkah Darurat

POPULARITAS.COM – Pemerintah memastikan terus memantau perkembangan nilai tukar rupiah yang mengalami...

News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

Exit mobile version