Home News Penjelasan KPK Mengapa Tolak Ombudsman Saat Sidak Rutan
News

Penjelasan KPK Mengapa Tolak Ombudsman Saat Sidak Rutan

Share
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) bersama Jubir KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Share

JAKARTA (popularitas.com) –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya terbuka jika Ombudsman RI (ORI) melakukan inspeksi mendadak untuk memantau pelayanan publik di lingkungan KPK, salah satunya rumah tahanan.

Namun, menurut KPK, sebaiknya Ombudsman datang ketika jadwal kunjungan tahanan.

“Pada penyidakan Ombudsman pada beberapa hari yang lalu, yang dilakukan tim di rutan adalah mereka tentu tidak bisa kemudian mempersilakan secara otomatis semua orang datang tanpa harus dikoordinasikan ke atasannya,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedug KPK, Jakarta Selatan, Selasa 11 Juni 2019.

Hal itu disampaikan Febri terkait sempat dilarangnya komisioner Ombudsman ketika hendak melakukan sidak di rutan KPK pada Jumat 7 Jumi 2019.

Saat Ombudsman datang, tutur Febri, tim rutan sudah meminta izin kepada pimpinan KPK. Hal itu perlu proses koordinasi dahulu sampai pimpinan memberikan izin.

“Pimpinan setelah mendapatkan informasi tersebut langsung merespons silahkan saja sepanjang sesuai dengan pelaksanaan tugas. KPK sangat terbuka ketika kami mengundang kembali Ombudsman, namun kami sarankan sebaiknya waktu itu datang sesuai jadwal kunjungan rutan, pada 4, 5, dan 6 Juni,” ujar dia.

Febri memastikan pengelolaan rutan KPK dalam lingkup pelayanan publik sudah dilakukan sesuai standar yang berlaku.

KPK juga menekankan tidak ada penolakan saat Ombudsman melakukan sidak.

“Tidak ada penolakan, tapi kami memang butuh waktu karena ada wilayah KPK yang harus dijaga, terutama wilayah yang steril,” kata Febri.

Saat melakukan sidak pada 7 Juni pagi, Ombudsman RI tidak bisa masuk ke Rutan Kelas 1 KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Kemudian, KPK mengundang kembali Ombudsman RI untuk datang meninjau Rutan Kelas 1 KPK pukul 14.00 WIB.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menilai KPK belum siap menerima sidak. Akhirnya, sidak dibatalkan.

“Jadi sudahlah kami tidak datang, KPK belum siap,” ucapnya. (RED)

Sumber: Kompas.com

Share
Tulisan Terkait
News

15 Gampong di Aceh Terima Penghargaan Desa Antikorupsi dari KPK

POPULARITAS.COM  — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua Komisi...

NewsPolitik

CSIS: Ambruknya Kepuasan Publik pada Pemerintahan Prabowo Tak Lazim

POPULARITAS.COM – Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and...

News

Viral, Deretan Motor Trail Terparkir di Bekasi

POPULARITAS.COM – TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan bahwa deretan motor trail Kawasaki...

EkonomiNews

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

POPULARITAS.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar meyakini akan ada kebangkitan Syarikat Islam...

Exit mobile version