Penjualan Mobil April Naik 227 Persen Imbas Insentif PPnBM. (antara)
Home Ekonomi Penjualan Mobil April Naik 227 Persen Imbas Insentif PPnBM
EkonomiNews

Penjualan Mobil April Naik 227 Persen Imbas Insentif PPnBM

Share
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penjualan kendaraan roda empat pada April 2021 melonjak 227 persen (yoy) sebagai dampak dari pemberlakuan insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).

“Bulan Maret saat awal diberlakukan sudah ada kenaikan 28,85 persen (yoy) namun di April ada kenaikan yang lebih besar lagi yaitu sekitar 227 persen,” kata Menko Airlangga seperti dilansir laman Antara, Rabu (19/5/2021).

Melihat dampak positif tersebut, sebut Menko Airlangga, pemerintah akan tetap melanjutkan skema insentif PPnBM sesuai dengan skenario yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pemerintah memberikan insentif PPnBM dengan diskon 100 persen pada Maret – Mei 2021, diskon 50 persen pada Juni – Agustus 2021, dan diskon 25 persen pada September – Desember 2021 untuk kendaraan kategori sedang dan tipe 4×2 dengan segmen sampai 1.500 cc.

Lebih lanjut Menko Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah juga telah memberikan stimulus seperti penghapusan atau penurunan beban biaya bagi pelaku usaha, bantuan langsung tunai untuk awak dan karyawan tertentu serta vaksinasi untuk tenaga kerja angkutan dan penumpang moda jalan.

Selain itu, pemerintah tengah mengkaji stimulus yang tepat untuk diberikan kepada sektor-sektor lain seperti sektor transportasi dan sektor properti yang terkait dengan retail dan hospitality.

“Yang sudah jalan antara lain properti kemudian terkait juga dengan PPN yang ditanggung pemerintah untuk di sektor ritel misalnya itu masih dalam pembahasan,” ungkap Airlangga.

Pemerintah juga berencana untuk memperpanjang insentif pajak bagi dunia usaha yang akan berakhir pada Juni ini. Hal tersebut sejalan dengan realisasi penyerapan anggaran yang belum maksimal. Per 11 Mei 2021, baru Rp26,83 triliun atau setara 47,3 persen dari pagu anggaran Rp56,72 triliun.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version