Home News Penolak Jenazah Positif Covid-19 Dimakamkan Secara Prokes di Aceh Bakal Ditindak
News

Penolak Jenazah Positif Covid-19 Dimakamkan Secara Prokes di Aceh Bakal Ditindak

Share
Pemkab Aceh Barat Sediakan Lahan Khusus Pemakaman Pasien Covid-19
Ilustrasi, Pemakaman jenazah pasien corona. (Dok. Polresta Banda Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Satgas Covid-19 Aceh bersama stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi guna membahas prosedur tata cara pemulasaran jenazah kematian akibat Covid-19, pada Jumat (17/9/2021).

Rapat yang berlangsung di ruang Potensi Daerah II Kantor Gubernur itu, dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M Jafar. Turut hadir Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dr Isra Firmansyah, Wadir Penunjang RSUZA dr Nurnikmah, dan Sekretaris Dinas Sosial Devi Riansyah.

M Jafar mengungkapkan, saat ini, masih banyak ditemukannya penolakan terhadap penanganan jenazah pasien Covid-19 sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan yang telah ditetapkan, baik itu oleh pihak keluarga maupun masyarakat.

Sehingga banyak jenazah yang meninggal akibat virus corona dilakukan pemulasaran atau proses pemakaman secara normal tanpa mempertimbangkan prokes.

Karena itu, Jafar menyebutkan, dibutuhkan langkah-langkah tata laksana secara spesifik untuk pemulasaran jenazah kematian akibat Covid-19, guna mencegah penyebaran kepada tenaga medis maupun tenaga pemulasaran jenazah serta keluarga dan masyarakat pada umumnya.

“Dalam penanganan Covid-19 terutama pemulasaran jenazah, kita (satgas) lebih mengedepankan keharmonisan bersama dalam kondisi kedaruratan dengan tetap mengacu SOP protokol kesehatan,” tegas M Jafar.

Menindak lanjuti hal itu, ia menyebutkan dibutuhkan sebuah tindakan tegas pemerintah terkait dasar standar prosedural dengan payung hukum resmi, untuk meminimalisir terjadi kesalahan pelaksanaannya di lapangan.

Berdasarkan hasil kesepakatan rapat tersebut, Jafar mengatakan, pemerintah akan merancang sebuah peraturan yang kemudian akan disepakati dengan Gubernur untuk menyikapi sejumlah permasalahan terkait penolakan penguburan jenazah kematian akibat Covid-19 secara prokes oleh keluarga ataupun masyarakat.

Langkah ini diambil lantaran, masih seringnya di dapati penolakan jenazah Covid-19. Hal itu dikhawatirkan akan terus memperparah merebaknya virus corona di Aceh.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dr Isra Firmansyah, mengatakan pemulasaran jenazah kematian akibat Covid-19 di rumah sakit sudah dilaksanakan secara prokes, mulai dari dimandikan, dikafankan, hingga masuk peti. Kemudian barulah jenazah di serahkan kepada Satgas Covid -19 untuk dilanjutkan proses penguburan.

Hanya saja, kata Isra dalam proses penjemputan jenazah tersebut masih belum berjalan maksimal hingga saat ini, sehingga membuat SOP prokes terabaikan. Rapat itu menerapkan protokol kesehatan ketat memakai masker dan menjaga jarak.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version