Giat vaksinasi di indonesia. (Foto: Antara)
Home News Penumpang Kapal yang Hendak ke Simeulue Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
News

Penumpang Kapal yang Hendak ke Simeulue Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Share
Share

POPULARITAS.COM – Masyarakat yang ingin berlayar dari Kabupaten Simeulue yang menggunakan kapal feri wajib sudah divaksin dengan memiliki dan memperlihatkan sertifikat vaksin tahap satu maupun dua.

Kepala Pelabuhan Sinabang Hendra Wijaya mengatakan, penerapan wajib vaksin bagi penumpang kapal ini telah ditetapkan sesuai surat edaran Bupati Simeulue.

“Penumpang kapal wajib menunjukkan sertifikat vaksin, jika tidak ada mereka akan dilarang berangkat. Penerapan sertifikat vaksin ini diberlakukan bagi penumpang kapal feri semua tujuan kapal,” kata Hendra Wijaya seperti dilansir laman Antara, Rabu (22/9/2021).

Adapun tujuan kapal feri dari Pelabuhan Sinabang yakni ke Pelabuhan Labuhan Haji di Aceh Selatan, Pelabuhan Meulaboh di Aceh Barat, Pelabuhan Calang di Aceh Jaya, maupun Pelabuhan Singkil di Kabupaten Aceh Singkil.

“Kalau tidak sertifikat vaksin dengan alasan medis, bisa menunjukkan surat dari dokter sebagai pengganti sertifikat,” kata Hendra Wijaya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version