Home News Penumpang kereta api di Sumut wajib vaksin booster
NewsTransportasi dan Logistik

Penumpang kereta api di Sumut wajib vaksin booster

Share
Penumpang kereta api di Sumut wajib vaksin booster
calon penumpang KAI memeriksakan diri sebelum berangkat naik kereta api. (ANTARA/Humas KAI Sumut)
Share

POPULARITAS.COM – Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional 1 Sumatera Utara tetap menjalankan kebijakan pemerintah soal keharusan melakukan uji COVID-19 bagi penumpang yang belum divaksin booster.

“Peraturan tetap diberlakukan sejak 17 Juli meski dampaknya terjadi penurunan jumlah pelanggan KA Sribilah dan Putri Deli, “ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono di Medan, dikutip dari Antara.

Pelanggan KA Sribilah dan KA Putri Deli yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen yang masih berlaku pada saat naik ke kereta api.

Menurut dia, sejak diberlakukannya aturan terbaru naik kereta api sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 72 Tahun 2022, terjadi penurunan jumlah penumpang sebesar 35 persen untuk KA antarkota (KA Sribilah dan KA Putri Deli).

Jumlah penumpang KAI sebelum surat edaran diberlakukan (10 – 16 Juli) bisa mencapai 7.454 orang untuk KA Sribilah dan 20.260  orang untuk KA Putri Deli.

Sementara, sejak diberlakukan aturan baru itu pada 17 – 24 Juli 2022 terdapat 4.931 pelanggan KA Sribilah dan 12.258 orang untuk KA Putri Deli.

“Meski terjadi penurunan jumlah pelanggan, manajemen tetap konsisten menjalankan peraturan demi kepentingan bersama, “ujar Mahendro Trang Bawono.

Untuk membantu pelanggan melengkapi syarat perjalanan itu, KAI Sumut telah membuka layanan vaksinasi di tiga tempat yaitu Klinik Mediska Medan, Stasiun Tebing Tinggi dan Rantauprapat.

Pada 17 – 24 Juli 2022, ada sebanyak 71 calon penumpang yang mendapatkan layanan booster.

Selain itu, KAI menyediakan layanan pemeriksaan antigen di beberapa stasiun dan sudah ada 1.732 pelanggan telah memanfaatkan layanan antigen yang disediakan PT KAI Divre I Sumut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version