Home News Penundaan Pilkada Aceh Dinilai Bisa Merusak Psikologis Parpol
NewsPolitik

Penundaan Pilkada Aceh Dinilai Bisa Merusak Psikologis Parpol

Share
KIP Nagan Raya usulkan Rp44,9 miliar untuk Pilkada 2024
Bendera partai politik di Aceh | Foto: Pikiran Merdeka
Share

POPULARITAS.COM – Pengamat Politik dan Hukum dari Universitas Syiah Kuala (USK), Saifuddin Bantasyam menilai wajar jika manyoritas partai politik di Tanah Rencong menginginkan pilkada digelar pada 2022.

Menurut Dosen Fakultas Hukum USK itu, pelaksanaan pesta demokrasi dalam lima tahunan itu disebut dan diatur dalam konstitusi serta peraturan perundang-undangan.

“Lalu dari segi strategi partai dan psikologis, parpol tentu lebih diuntungkan jika setelah Pilkada 2017, maka pilkada berikutnya pada 2022. Jika ditunda lagi, maka banyak yang tak siap secara psikologis, termasuk psikologis konstituen atau pemilih,” ujar Saifuddin, Jumat (22/1/2021).

Saifuddin mengatakan, tahun 2022 adalah momentum baik petahana maupun bukan, mereka tentu menginginkan kesegeraan penyelenggaraan pemilihan tersebut. Hal ini berbeda dengan para anggota dewan yang ingin mencalonkan diri sebagai pimpinan daerah.

“Mereka (dewan) tentu menginginkan Pilkada 2024 karena jika dilaksanakan 2022 mereka harus mundur dari status sebagai anggota legislatif. Dalam politik, momentum itu sangat penting dan karena itu politisi yang cerdas tak mau kehilangan momentum tersebut,” ucap Saifuddin.

Di sisi lain, Saifuddin juga dapat memahami sikap KIP Aceh yang telah mengeluarkan keputusan mengenai tahapan Pilkada 2022.

Sebab, hingga saat ini belum ada keputusan final dalam bentuk pengesahann UU Pemilu yang baru oleh pemerintah pusat.

“Jadi, karena belum ada UU maka pilkada harus dianggap berlangsung 2022 setelah 2017,” ujarnya.

Itu sebabnya, kata Saifuddin, dari segi anggaran, KIP Aceh memang harus bersikap antisipatif. Jika memang pilkada digelar 2022, maka KIP sudah siap dari segi pengganggaran, apalagi Pemerintah Aceh dan Legislatif Aceh sudah sama sepakat bahwa pilkada harus dilaksanakan 2022.

“Demikian juga dari segi teknis, KIP juga sudah siap jika pilkada dilaksanakan tahun depan,” tutur Saifuddin.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version