Home Hukum Penyidik jaksa geledah kantor Dinkes Pijay terkait dugaan korupsi BOK
HukumNews

Penyidik jaksa geledah kantor Dinkes Pijay terkait dugaan korupsi BOK

Share
Tim penyidik Jaksa Pidie Jaya saat melakukan penggeladahan kantor Dinkes setempat, Senin (6/12/2021. (IST)
Share

POPULARITAS.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, ihwal dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2019.

Penggeledahan itu sendiri dilakukan pada Senin (6/12/2021).

Dalam pengeledahan kantor Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pidie Jaya itu, tim penyidik jaksa memboyong sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan BOK tahun 2019 lalu.

“Tadi pagi ada giat pengeledahan Dinkes Pidie Jaya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Mukhzan melalui Kasi Pidsus Andri Herdiansyah, Senin (6/12/2021).

Beberapa dokumen penting yang diangkut jaksa hasil penggeledahan itu, di antaranya dokumen pertanggung jawaban keuangan BOK 2019, Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) serta beberapa berkas penting lainnya.

Dalam dugaan kasus korupsi dana BOK 2019 itu sendiri, penyidik sudah memeriksa sekitar 30 orang saksi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version