Home Hukum Penyidik Ungkap Tersangka Baru Kasus Korupsi Wastafel adalah Anggota DPRK Aceh Besar
HukumNews

Penyidik Ungkap Tersangka Baru Kasus Korupsi Wastafel adalah Anggota DPRK Aceh Besar

Share
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan lagi seorang tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020, yakni seorang anggota DPRK Aceh Besar berinsial WN.

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian saat di konfrimasi Popularitas.com, Jumat (3/10/2025).

“Iyaa benar (anggota DPRK Aceh Besar periode 2024 -2029),” kata Kombes Pol Zulhir Destrian.

Zulhir mengatakan, pemanggilan terhadap WN untuk menjalani pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu, 8 Oktober 2025.

“Surat izin gubernur telah turun dan di tandatangani oleh gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan Syifak Muhammad Yus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel untuk SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh. Penahanan ini dilakukan guna memudahkan proses penyidikan.

Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Syifak Muhammad Yus dan dinyatakan cukup bukti selaku tersangka. Untuk memudahkan proses penyidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Aceh.

Pemeriksaan terhadap SMY berlangsung hampir 12 jam dan penyidik mengajukan 64 pertanyaan dengan total 72 halaman berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam pemeriksaan, tersangka Syifak Muhammad Yus didampingi penasihat hukum dan menjalani pemeriksaan kesehatan serta melengkapi administrasi penahanan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version