Home News Penyusunan AKD Tugas Masing-masing Fraksi DPRA
NewsPolitik

Penyusunan AKD Tugas Masing-masing Fraksi DPRA

Share
Foto: Sidang Paripurna Tatib AKD berakhir ricuh di gedung DPRA, Selasa, 31 Desember 2019 malam. (Antara)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin mengatakan penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) diserahkan sepenuhnya kepada fraksi-fraksi lembaga legislatif tersebut.

“Penyusunan alat kelengkapan dewan diserahkan kepada fraksi, mereka nanti menentukannya dan menyampaikannya dalam rapat paripurna DPR Aceh,” kata Dahlan Sulaiman di Banda Aceh, Selasa, 14 Januari 2020.

Alat kelengkapan dewan meliputi badan anggaran, badan legislasi, badan musyawarah, badan kehormatan, dan komisi-komisi merupakan perangkat penting di lembaga wakil rakyat.

Dalam penentuan alat kelengkapan dewan, setiap fraksi di DPR Aceh harus mengacu pada tata tertib. Sesuai tata tertib, distribusi anggota fraksi dalam alat kelengkapan dewan harus merata. Artinya tidak menumpuk di satu atau dua komisi.

Politisi Partai Aceh tersebut menyebutkan pimpinan DPRA sudah beberapa kali rapat bersama membahas persoalan alat kelengkapan dewan. Rapat terakhir pada Kamis, 9 Januari 2020.

“Dalam rapat terakhir, kami menyepakati rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan pada 17 Januari mendatang. Sedangkan penyusunan alat kelengkapan dewan diserahkan kepada masing-masing fraksi,” kata Dahlan Jamaluddin.

Sebelumnya, DPR Aceh sempat menggelar sidang paripurna penetapan alat kelengkapan dewan yang terdiri komisi-komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan legislasi, dan badan kehormatan, pada 31 Desember 2019 malam.

Namun, sidang berakhir ricuh karena sejumlah anggota DPR Aceh menolak penempatan anggota fraksi di dua komisi, yakni lima dan enam karena dinilai menumpuk dari partai tertentu dan melanggar tata tertib dewan.

Dahlan Jamaluddin meyakini semua fraksi menyetujui alat kelengkapan dewan pada sidang paripurna 17 Januari mendatang. Sebab, keberadaan alat kelengkapan dewan sangat dibutuhkan menunjang tugas dan fungsi lembaga dewan.

“Kami yakin sidang paripurna nanti menetapkan alat kelengkapan dewan, sehingga tugas-tugas kedewanan bisa berjalan optimal. Jika masih ada hambatan, masih ada waktu menyelesaikannya sebelum sidang paripurna nanti,” kata Dahlan Jamaluddin.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

InternasionalNews

Sengketa Hak Asuh Hewan Peliharaan Meningkat di China

POPULARITAS.COM – Sengketa hak asuh hewan peliharaan semakin menjadi perhatian di China,...

Exit mobile version