Home News Perairan Aceh Akan Dihantam Gelombang Tinggi pada 28-31 Juli 2026
News

Perairan Aceh Akan Dihantam Gelombang Tinggi pada 28-31 Juli 2026

Share
Perairan Aceh Akan Dihantam Gelombang Tinggi pada 4-7 Agustus 2026. Foto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di sejumlah perairan Indonesia pada 28-31 Juli 2026.

Tinggi gelombang diperkirakan mencapai 4 meter di beberapa wilayah, sehingga nelayan, operator kapal, dan masyarakat pesisir diminta meningkatkan kewaspadaan.

BMKG menjelaskan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara hingga Barat Daya dengan kecepatan 3-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur hingga Tenggara dengan kecepatan 4-30 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia selatan Banten hingga Nusa Tenggara Timur.

Untuk gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di wilayah Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia selatan NTB, Samudra Hindia selatan NTT, dan Selat Karimata bagian selatan.

Berikutnya wilayah perairan Laut Jawa bagian barat, Laut Jawa bagian tengah, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Flores, Laut Banda, Perairan Kepulauan Sangihe, Perairan Kepulauan Talaud, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Laut Arafuru bagian barat, Laut Arafuru bagian tengah, dan Laut Arafuru bagian timur.

BMKG juga memperingatkan potensi gelombang lebih tinggi, yakni 2,5 hingga 4 meter yang berpeluang terjadi di perairan Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, dan Samudra Hindia selatan Jawa Timur.

Kondisi ini berisiko terhadap aktivitas pelayaran, terutama kapal nelayan, kapal tongkang, hingga kapal feri yang melintasi wilayah perairan terdampak.

BMKG mengimbau masyarakat, nelayan, dan pelaku transportasi laut untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dan gelombang laut sebelum melakukan aktivitas di perairan guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.

 

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda Sebut Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menegaskan bahwa kuliner bukan...

KriminalitasNews

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pria...

News

Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Jokowi dalam Sidang Kasus Kuota Haji

POPULARITAS.COM –  Tim kuasa hukum mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal...

News

Anggota DPR Buka Kemungkinan Judol Masuk RUU Perampasan Aset

POPULARITAS.COM  – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menegaskan judi...

Exit mobile version