Home News Perampok gunakan senjata api sikat uang Rp140 juta di Aceh Timur
News

Perampok gunakan senjata api sikat uang Rp140 juta di Aceh Timur

Share
Perampok gunakan senjata api sikat uang Rp140 juta di Aceh Timur
Share

POPULARITAS.COM – Perampok menggunakan senjata api jenis pistol, melakukan perampokan di Aceh Timur. Dalam tayangan video rekaman CCTV, terlihat tiga orang pria, memasuki toko tersebut dengan menggunakan helm full face dan membawa senjata.

Ketiganya memasuki toko tersebut, dan langsung mengambil uang di meja kasir. Dan bahkan dari informasi yang didapatkan media ini, salah satu perampok sempat menembakkan senjata  ke udara.

Informasi yang dihimpun popularitas.com, perampokan terjadi di toko pakaian milik Sdr Z Mitra BRI Link Amanda Jaya, di Dusun Pajak, Arul Pinang, Peunaron, Aceh TImur.

Peristiwa itu, terjadi pada pukul 21.43 WIB, dan tidak ada jiwa dalam kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, membenarkan perihal terjadinya perampokan tersebut, seraya mengatakan, saat ini pihaknya melakukan back up terhadap Polres Aceh Timur.

Petugas sedang melakukan olah TKP, dan memburu pelakunya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version