Home Hukum Peran caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang yang ditangkap Bareskrim Polri sebagai pemodal dan pengendali jaringan Malaysia
Hukum

Peran caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang yang ditangkap Bareskrim Polri sebagai pemodal dan pengendali jaringan Malaysia

Share
Peran caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang yang ditangkap Bareskrim Polri sebagai pemodal dan pengendali jaringan Malaysia
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa FOTO : Beritasatu.com/Stefani Wijaya
Share

POPULARITAS.COM – Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, inisial S yang ditangkap Bareskri Polri, Minggu (26/5/2024), miliki peran yang penting dalam kasus peredaran sabu 70 kilogram.

Diduga, S berperan sebagai pemodal dan pengendali jaringan sabu dari Malaysia.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Senin (27/5/2024) di Jakarta.

“S ini kita duga sebagai pemilik barang, pemodal serta pengendali jaringan sabu dengan pihak Malaysia,” katanya Mukti dikutip dari laman beritasatu.com – jaringan popularitas.com

Sebelumnya, S sempat melarikan diri selama tiga minggu sebelum ditangkap. Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu (25/5/2024) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat penangkapan terjadi, tersangka sedang berbelanja memilih-milih pakaian. Kemudian Tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan kapolres Aceh Tamiang sebelum menangkap

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...

Exit mobile version