Home News Perbatasan Sumut-Aceh Dibuka pada 5 Juni
News

Perbatasan Sumut-Aceh Dibuka pada 5 Juni

Share
Ilustrasi, Polisi menjaga perbatasan Aceh untuk menghalau kendaraan penumpang yang masuk ke Aceh. (Foto: dirlantas Polda Aceh)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Perbatasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)-Aceh akan kembali dibuka untuk angkutan umum mulai pada Jumat, 5 Juni 2020 pukul 00.00 WIB.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, jalur perbatasan tersebut akan kembali bisa dilalui para penumpang dari wilayah Sumut ke Aceh. Namun, pemeriksaan di perbatasan tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan.

“Syarat angkutan umum yang akan masuk Aceh, semua supir dan penumpang wajib memakai masker dan membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan tetap menjaga jarak di dalam kendaraan,” kata Dicky dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat, 29 Mei 2020 malam.

Selain itu, kata Dicky, kendaraan umum sebelum masuk wilayah Aceh juga akan disemprot cairan desinfektan. Apabila aturan ini tidak diindahkan, maka akan dipaksa putar balik ke wilayah Sumut.

“Apabila kendaraan angkutan umum tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan diputar balik kembali ke sumut,” sebut Dicky.

“Mari kita jadikan Aceh tetap menjadi zona hijau, supaya masyarakat yang tinggal di Aceh tetap sehat dlm menjalankan aktifitas sehari hari,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sesuai hasil rapat stakholder Aceh dengan Menkumham dan Gugus Tugas Nasional, untuk mengantisipasi penularan penyebaran virus corona (Covid-19) warga dari luar daerah dilarang melakukan mudik.

“Mulai tanggal 21 Mei 2020, semua angkutan umum jenis apapun yang memasuki Aceh akan diputar balik kembali ke wilayah Sumut,” kata Dicky saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Mei 2020.

Sementara untuk penumpang kendaraan pribadi yang masuk wilayah Aceh akan diminta surat keterangan bebas Covid-19 setelah dilakukan rapid test. Dicky bilang apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan itu juga akan diputar balik ke Wilayah Sumut.

Ia menilai, kebijakan ini diambil mengingat penerapan Protokol Kesehatan di Aceh masih belum maksimal. Masyarakat masih banyak tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan tidak menerapkan Physical Distancing.

“Ini sangat berbahaya dalam penyebaran virus Covid-19 di Aceh. Dengan demikian kami perintahkan kepada pemilik angkutan umum tidak mengoperasionalkan lagi kendaraannya menuju ke Medan,” pungkasnya. []

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version