Home News Pergub APBA Konsekuensi Bukan Opsi Pemerintah Aceh
NewsPolitik

Pergub APBA Konsekuensi Bukan Opsi Pemerintah Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Juru bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata mengatakan, jikapun pengesahan APBA 2018 dilakukan dengan dasar hukum peraturan gubernur atau Pergub, maka hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus dilakukan, sebab, secara politis hal itu tidak pernah menjadi opsi.

“Pergub itu konsekuensi, bukan opsi yang dipilih oleh Pemerintah Aceh,” katanya kepada media ini, Selasa, 30 Januari 2018.

Wira panggilan karibnya menerangkan, secara aturan, Jadwal pembahasan RAPBA telah memiliki koridor yang jelas, yakni setelah 5 Februari 2018, pembicaraa normal perihal ini berakhir, dan hal ini memberikan jalan kepada Pemerintah untuk mengambil suatu sikap dengan konsekuensi politik. “Jadi jelaskan, penekanan Pergub itu merupakan konsekuensi,” teranganya.

Terkait dengan ketidakhadiran Gubernur Aceh sebagaimana keinginan badan anggaran DPR Aceh, menurut Wira, keberadaan tim anggaran Pemerintah Aceh atau TAPA, sudah merupakan representasi dari Pucuk pimpinan tertinggi di Aceh dalam pembahasan APBA. “Apa ada UU yang mengharuskan gubernur hadir dalam rapat anggaran,” tukasnya. Dan Karena itu, tambahnya, menjadikan ketidakhadiran gubenur Aceh sebagai alasan pembahasan RAPBA tidak dilakukan oleh DPR Aceh, adalah suatu hal yang dipaksakan.

Reporter : Saky

Share
Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Exit mobile version