Home Hukum Perkara cinta, suami habisi istri di Simeulue
HukumNews

Perkara cinta, suami habisi istri di Simeulue

Share
Perkara cinta, suami habisi istri di Simeulue
Ilustrasi pembunuhan
Share

POPULARITAS.COM – Seorang suami di Kabupaten Simeulue diduga menghabisi atau membunuh istrinya karena selingkuh atau bermain cinta dengan pria idaman lain.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, mengatakan dugaan pembunuhan dilakukan RS (46) terhadap istrinya Aisyah (40). Dari hasil penyelidikan terungkap si istri memiliki pria idaman lain di Medan, Sumatra Utara

“Pelaku cemburu dan sakit hati hingga membunuh istrinya. Korban berhubungan dengan pria idaman sudah berjalan selama setahun,” kata Jatmiko, Kamis (23/6/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko didampingi Kepala Kejaksaan Kejari Simeulue R Hari Wibowo dan Wakil Bupati Simeulue Afridawati serta Kasatreskrim Polres Simeulue Iptu Rivandi Permana.

Dia mengungkapkan, puncak permasalahan itu saat pelaku cekcok mulut hingga akhirnya membunuh korban. Korban dibunuh dengan cara memukul serta mencekik hingga meninggal dunia di kamar di rumah mereka di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

“Tersangka dijerat pasal pembunuhan dan juga kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara,” kata Jatmiko.

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, R Hari Wibowo menuturkan kasus pembunuhan istri oleh suami tersebut menjadi kasus pertama di Simeulue sejak 23 tahun silam.

“Kasus ini menjadi yang pertama sejak kasus pembunuhan di Simeulue 1999. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat. Kami mengajak masyarakat mengawal kasus tersebut hingga selesai,” kata R Hari Wibowo.

Sementara itu, Wakil Bupati Simeulue, Afridawati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Simeulue atas terjadinya kasus pembunuhan tersebut.

“Saya mewakili pemerintah daerah memohon maaf. Pelaku dan korban merupakan aparatur sipil negara yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Simeulue,” kata Afridawati. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

News

Aktifitas Gunung Sinabung Meningkat, Warga di Sejumlah Desa Diarahkan ke Zona Aman

POPULARITAS.COM – Aktifitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami...

EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

Exit mobile version