Home News Perkara PNPM Gandapura, jaksa hadirkan 12 saksi 
News

Perkara PNPM Gandapura, jaksa hadirkan 12 saksi 

Share
Pejabat Pemkab Bireuen ditetapkan tersangka kasus korupsi
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, beri keterangan pers terkait penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BPRS PT Kota Juang Bireuen, Rabu (1/11/2023). FOTO : Humas Kejari Bireuen
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Umum pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali menghadirkan 12 orang saksi dalam sidang perkara tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Simpan Pinjam (SPP) Kelompok Perempuan pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Gandapura Tahun 2019 sampai dengan 2023 atas nama Terdakwa F dan SM di PN Tipikor Banda Aceh.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, Senin (18/12/2023) mengatakan, adapun 12 orang saksi yang dihadirkan pada sidang dimaksud antara lain, AZ sebagai anggota tim verifikasi tahun 2019 dan ketua tim verifikasi tahun 2020-2021, saksi D ketua verifikasi tahun 2019, W anggota tim verifikasi tahun 2020-2021 dan anggota tim pendanaan tahun 2019.

Kemudian, A anggota tim verifikasi tahun 2019, IF anggota tim verifikasi tahunn 2020-2021 dan anggota tim pendanaan tahun 2019, M anggota tim verifikasi tahun 2019, R anggota tim verifikasi tahun 2019, RA sebagai bendahara UPK, SH sebagai sekretaris UPK, MYA sebagai ketua BKAD, MN sebagai ketua BP UPK, dan SD sebagai Ketua tim Pendanaan.

Ia juga mengatakan, dalam sidang pekan lalu, jaksa juga menghadirkan 12 orang saksi yang terdiri dari ketua dan anggota kelompok.

“Untuk diketahui, perbuatan terdakwa F dan SM sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP,” ujar Munawal.

Disebutkan, sidang pemeriksaan saksi berikutnya akan digelar pada Kamis 21 Desember 2023 dan Jumat 22 Desember mendatang, yang rencananya akan menghadirkan camat dan ahli.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

InternasionalNews

Sengketa Hak Asuh Hewan Peliharaan Meningkat di China

POPULARITAS.COM – Sengketa hak asuh hewan peliharaan semakin menjadi perhatian di China,...

News

Hadiri Evaluasi PUG, Pj. Sekda Aceh Dorong Pembangunan Responsif Gender

POPULARITAS.COM – Pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menghadiri Acara Verifikasi...

News

Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA

POPULARITAS.COM  — Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf...

Exit mobile version