Home News Pernyataan Bambang Widjojanto Dinilai Berbahaya
News

Pernyataan Bambang Widjojanto Dinilai Berbahaya

Share
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kedua kiri) saat melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan menilai pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto yang meragukan independensi dan integritas MK berbahaya.

“Ini berbahaya sekali. Dia (Bambang Widjojanto) mau membangun opini apabila MK nanti menolak gugatan kubu 02 maka lembaga ini korup dan bagian dari pemilu curang,” kata Maruarar di Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019.

Menurut Maruarar, apabila pernyataan Bambang Widjojanto sekadar mengingatkan agar MK menjaga independensi, integritas, dan martabatnya, hal itu tidak masalah. Akan tetapi, pernyataan Bambang bahwa dia berharap MK bukan menjadi bagian dari rezim yang korup adalah sebuah “framing” opini yang sangat berbahaya.

Rektor UKI ini mengatakan “framing” opini sejenis juga terus-menerus digaungkan kubu 02 sebelum pencoblosan 17 April, yakni “hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Prabowo-Sandi”.

“Berbahaya sekali ini. Saya protes itu. Janganlah dibangun opini demikian,” kata profesor hukum yang menjadi hakim MK periode 2003-2008 itu.

Maruarar meminta Bambang Widjojanto tidak lagi membuat pernyataan yang justru bisa membuat akar rumput tidak kondusif hanya karena dia saat ini berkepentingan sebagai bagian dari kubu 02.

“Pernyataan itu justru memanas-manasi akar rumput. Situasi begini berbahaya sekali,” ujarnya..

Oleh karena itu, Maruarar meminta Bambang Widjojanto dan semua pihak untuk menghormati MK. Terlepas dari kasus hukum yang pernah menjerat beberapa hakimnya, Maruarar meyakini MK saat ini sama sekali tidak bisa diintervensi, termasuk oleh pemerintah.

“Jangan mengecilkan MK. Lembaga ini memiliki independensi dan integritas yang tinggi,” tegas Maruarar.

Sebelumnya diberitakan, Bambang Widjojanto berharap gugatan kubu 02 diproses MK kendati hanya membawa 51 bukti.

“Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup,” kata Bambang di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5) malam.*

Sumber: Antara News

Share
Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

Exit mobile version