Home Hukum Persaja Aceh polisikan Alvin Lim terkait pencemaran nama baik
HukumNews

Persaja Aceh polisikan Alvin Lim terkait pencemaran nama baik

Share
Persaja Aceh polisikan Alvin Lim terkait pencemaran nama baik
Pengurus Persaja Wilayah Aceh saat melaporkan Alvin Lim ke Mapolda Aceh, Banda Aceh, Jumat (23/9/2022). Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Wilayah Aceh melaporkan Alvin Lim terkait dugaan ujaran kebencian dan atau pencemaran nama baik terhadap Kejaksaan RI di kanal youtube Quotient TV.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Baginda mengatakan, laporan pengaduan itu dilakukan pada Jumat (23/9/2022) di Mapolda Aceh.

“Laporan dilakukan oleh Sekretaris Persaja Aceh Umar Assegaf yang juga Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Pidsus Kejati Aceh,” kata Baginda dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).

Baginda menyebutkan, laporan pengaduan tersebut juga dihadiri Muhammad Ali Akbar selaku Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh.

“Turut hadir juga di Mapolda Aceh Kasi Kanmegtibum & TPUL Kejati Aceh, Ibsaini,” sebut Baginda.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

15 Gampong di Aceh Terima Penghargaan Desa Antikorupsi dari KPK

POPULARITAS.COM  — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua Komisi...

NewsPolitik

CSIS: Ambruknya Kepuasan Publik pada Pemerintahan Prabowo Tak Lazim

POPULARITAS.COM – Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and...

News

Viral, Deretan Motor Trail Terparkir di Bekasi

POPULARITAS.COM – TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan bahwa deretan motor trail Kawasaki...

EkonomiNews

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

POPULARITAS.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar meyakini akan ada kebangkitan Syarikat Islam...

Exit mobile version