Home Hukum Persaja Aceh polisikan Alvin Lim terkait pencemaran nama baik
HukumNews

Persaja Aceh polisikan Alvin Lim terkait pencemaran nama baik

Share
Persaja Aceh polisikan Alvin Lim terkait pencemaran nama baik
Pengurus Persaja Wilayah Aceh saat melaporkan Alvin Lim ke Mapolda Aceh, Banda Aceh, Jumat (23/9/2022). Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Wilayah Aceh melaporkan Alvin Lim terkait dugaan ujaran kebencian dan atau pencemaran nama baik terhadap Kejaksaan RI di kanal youtube Quotient TV.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Baginda mengatakan, laporan pengaduan itu dilakukan pada Jumat (23/9/2022) di Mapolda Aceh.

“Laporan dilakukan oleh Sekretaris Persaja Aceh Umar Assegaf yang juga Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Pidsus Kejati Aceh,” kata Baginda dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).

Baginda menyebutkan, laporan pengaduan tersebut juga dihadiri Muhammad Ali Akbar selaku Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh.

“Turut hadir juga di Mapolda Aceh Kasi Kanmegtibum & TPUL Kejati Aceh, Ibsaini,” sebut Baginda.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version