Home News Persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh Dihentikan
News

Persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh Dihentikan

Share
Ruang sidang PN Banda Aceh. (popularitas/Fadhil)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh dihentikan menyusul diterapkannya sidang telekonferensi untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan sidang tipikor dilangsungkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh Sadri, di Banda Aceh, mengatakan proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh itu sudah dihentikan sejak beberapa waktu lalu.

“Persidangan di Gedung Pengadilan Tipikor Banda Aceh memang sudah dihentikan. Namun, persidangan tipikor tetap berlangsung. Majelis hakim tidak lagi bersidang di Pengadilan Tipikor, tetapi dialihkan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh,” kata Sadri, Rabu, 8 April 2020.

Pengadilan Tipikor Banda Aceh merupakan bagian dari Pengadilan Negeri Banda Aceh. Namun, gedung kedua pengadilan tersebut dipisahkan. Gedung Pengadilan Negeri Banda Aceh di sekitar Krueng Aceh, sedangkan Pengadilan Tipikor berada di kawasan Blangpadang.

Sadri menyebutkan persidangan tipikor sekarang ini dipusatkan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Banda Aceh. Persidangan dilakukan dengan telekonferensi atau jarak jauh.

Persidangan menggunakan layar besar dengan kamera serta dilengkapi pengeras suara. Terdakwa tidak dihadirkan ke ruang sidang. Begitu juga dengan jaksa penuntut umum, berada di kantornya.

“Kalau penasihat hukum terdakwa hadir ke persidangan dengan datang langsung ke ruang sidang. Sidang telekonferensi ini dilakukan untuk menyikapi upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Sadri.

Sadri menyebutkan dihentikannya persidangan di Pengadilan Tipikor dan dipindahkan semua perkara ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, karena di Pengadilan Tipikor belum ada alat yang mendukung persidangan menggunakan sistem telekonferensi.

“Persidangan akan dikembalikan setelah kondisi normal. Namun, kami tidak tahu sampai kapan persidangan telekonferensi berlangsung. Kendala sidang telekonferensi jaringan agak lambat,” kata Sadri pula. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version