Home Ekonomi Pertamina Gandeng Bank Syariah Bayar Produk di Aceh
EkonomiNews

Pertamina Gandeng Bank Syariah Bayar Produk di Aceh

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – PT Pertamina (persero) menggandeng sejumlah bank syariah untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penerimaan pembayaran atas penjualan produk Pertamina melalui bank syariah dalam rangka implementasi Qanun Aceh No. 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Tiga bank syariah yang digandeng dalam kerja sama tersebut adalah Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, serta Bank BNI Syariah.

“Walaupun Pertamina bukan merupakan lembaga keuangan, namun transaksi konsumen di Aceh melibatkan bank konvensional. Penandatanganan kerja sama ini upaya kami untuk mempermudah konsumen melakukan transaksi ekonomi berdasarkan prinsip syariah,” kata Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Emma Sri Martini dalam informasi tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.

Selama ini Pertamina menerima pembayaran konsumen melalui bank konvensional. Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 mensyaratkan lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh adalah yang berprinsip dan menggunakan akad syariah. Sehingga setelah penandatanganan PKS, Pertamina membuka babak baru dengan menerima pembayaran konsumen Aceh melalui tiga bank syariah.

Emma menambahkan ketiga bank syariah tersebut telah berhasil melakukan uji coba sistem “host to host” untuk penerimaan hasil penjualan melalui sistem MySAP di Pertamina. Keseluruhan tahapan direncanakan dapat siap beroperasi sampai dengan akhir tahun 2020. Ini lebih cepat dari tenggat waktu tahun 2021 yang dipersyaratkan Qanun Aceh Nomor 11.

Plt Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Teuku Ahmad Dadek mengungkapkan apresiasinya atas kepatuhan Pertamina menerapkan Qanun Aceh no 11 tahun 2018.

“Kami harap dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Pertamina dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan tetap menjalankan prinsip syariah dengan benar,” ujar Dadek.

Emma meminta ketiga bank syariah dapat menjaga komitmen untuk menerima setoran pembelian produk Pertamina. Sehingga pihaknya dapat terus memberikan sumbangsih untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

Salah satu bentuk sumbangsih Pertamina adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Tahun 2019, setoran PBBKB Pertamina bagi pendapatan asli daerah (PAD) Aceh mencapai 318,5 miliar rupiah.*(ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

Exit mobile version