POPULARITAS.COM – Proyek pembangunan Tugu Sigupai dan pedestrian di Kota Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), senilai lebih dari Rp1,4 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dimenangkan oleh perusahaan asal Kota Banda Aceh, Cv. Vantaztic Contruction.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Aceh Barat Daya yang dilihat pada Munggu, 12 Juli 2026, perusahaan tersebut beralamat di Jalan Baburahman Nomor 09, Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
Proyek pembangunan Tugu Sigupai berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Barat Daya. Dari 13 peserta yang mengikuti proses tender, Cv. Vantaztic Contruction ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp 1.424.407.586,32.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,62 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan Tugu Sigupai, pedestrian di kawasan Kota Blangpidie, serta kegiatan pengawasannya.
Paket utama dengan Kode RUP 63971633 merupakan pekerjaan konstruksi Pembangunan Tugu dan Pedestrian Jalan Kota Blangpidie (DOKA) dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.570.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan fisik tersebut akan dilaksanakan di Kecamatan Blangpidie dengan volume satu paket. Pengadaan menggunakan metode tender, mengutamakan Produk Dalam Negeri (PDN), dan diperuntukkan bagi pelaku Usaha Kecil.
Dilansi AJNN, dalam dokumen perencanaan pengadaan disebutkan bahwa proyek tersebut tidak termasuk kategori Pra DIPA/DPA. Sementara dari aspek Pengadaan Berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP), paket tersebut tidak mencakup aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Pemanfaatan hasil pekerjaan direncanakan berlangsung mulai Februari hingga Desember 2026. Adapun pelaksanaan kontrak dijadwalkan dimulai pada Maret 2026, sedangkan proses pemilihan penyedia berlangsung pada periode Januari hingga Februari 2026.
Selain paket konstruksi, Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat Daya juga mengalokasikan anggaran untuk paket Pengawasan Pembangunan Tugu dan Pedestrian Jalan Kota Blangpidie dengan Kode RUP 63971704.
Paket jasa konsultansi tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp50.000.000 yang juga bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan Nomor MAK 1.04.05.2.01.0012.5.2.03.02.001.00002.
Pekerjaan pengawasan memiliki volume satu paket dan dilaksanakan di lokasi yang sama, yakni Kecamatan Blangpidie. Berbeda dengan paket konstruksi, pengadaan jasa konsultansi tersebut menggunakan metode Pengadaan Langsung.
Sama seperti paket pembangunan, kegiatan pengawasan juga mengutamakan penggunaan Produk Dalam Negeri serta diperuntukkan bagi pelaku Usaha Kecil. Jadwal pemanfaatan barang dan jasa direncanakan berlangsung mulai Februari hingga Desember 2026, dengan pelaksanaan kontrak pada Maret 2026 serta proses pemilihan penyedia pada Januari hingga Februari 2026.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.620.000.000 untuk mendukung pembangunan Tugu Sigupai dan pedestrian di Kota Blangpidie beserta layanan pengawasannya pada Tahun Anggaran 2026.


Leave a comment