Home News Pesta Miras oplosan, 9 orang tewas di Subang
News

Pesta Miras oplosan, 9 orang tewas di Subang

Share
Remaja di Kaltim meninggal dunia akibat ukuran sepatu kekecilan
FOTO : ilustrasi mayat
Share

POPULARITAS.COM – Sembilan orang tewas di Subang, Jawa Barat. Hal terjadi saat para warga itu pesta miras yang diduga oplosan. Hasil penyelidikan, polisi tetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026) mengatakan bahwa, kasus yang tewaskan 9 orang itu, termula dari pesta Miras yang dilakukan pada 8 Februari 2026.

Saat berlangsungnya pesta Miras itu, diduga mereka mencampur minuman jenis Vodka Bigboss dicampur dengan minuman energi.

Setelah mengonsumsi miras tersebut, para korban mengalami gejala serius, seperti mual, muntah, pusing, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran, hingga sesak napas.

“Para korban kemudian dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Dony.

Namun, hingga Rabu (11/2/2026), sejumlah korban dinyatakan meninggal dunia. Data terakhir per Jumat (13/2/2026) mencatat sembilan orang meninggal, sementara dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka yakni HS yang berperan sebagai pemasok miras oplosan dari wilayah Cirebon dan JB selaku pemilik toko yang menjual sekaligus mengoplos minuman tersebut di Kabupaten Subang.

Pengungkapan dilakukan di gudang milik tersangka serta sebuah toko di wilayah Subang. Polisi mengamankan 177 botol miras oplosan, baik kosong maupun berisi, bahan campuran, nota pembelian, satu unit telepon genggam, serta satu unit kendaraan roda empat berikut STNK.

Hasil pendalaman mengungkap jaringan peredaran miras ilegal ini bersifat lintas wilayah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 424 serta Pasal 342 atau 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras ilegal yang membahayakan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Setiap pelanggaran hukum yang membahayakan jiwa manusia akan kami tindak tegas hingga ke akar jaringannya,” tegas AKBP Dony.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut sekaligus mengapresiasi langkah cepat kepolisian.

“Saya merasa prihatin atas musibah yang terjadi dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Polres Subang yang telah mengungkap kasus miras oplosan ini. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi yang terakhir,” ujarnya.

Kasus miras oplosan Subang ini kembali menjadi pengingat bahaya konsumsi minuman keras ilegal yang tidak terstandarisasi dan berisiko fatal bagi kesehatan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version