Home News Petani Aceh Utara Gunakan Air Hujan Untuk Airi Sawah karena Irigasi Jebol
News

Petani Aceh Utara Gunakan Air Hujan Untuk Airi Sawah karena Irigasi Jebol

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kalangan petani di Kabupaten Aceh Utara harus menggunakan air hujan dan padi yang tahan dengan kondisi kering menyusul jebolnya irigasi Krueng Pasee di Kecamatan Meurah Mulia, pada Desember 2020.

“Bendung Krueng Pase masih tahap perbaikan akibat kerusakan setelah banjir besar akhirnya tahun lalu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Utara Erwandi, seperti dilansir laman Antara, Sabtu (7/8/2021).

Erwandi menyebutkan akibat jebolnya bendung Krueng Pase, petani memanfaatkan air hujan untuk mengairi persawahan mereka. Padahal, bendungan Krueng Pasee  mampu menyuplai air untuk 10 hektare sawah.

Menurut Erwandi, jebolnya irigasi Krueng Pase mempengaruhi petani turun ke sawah karena tidak maksimal mendapatkan suplai air yang cukup. Banyak petani lebih memilih tidak menanam padi pada musim tanam gadu.

Erwandi mengatakan, suplai air ke sawah dari irigasi Krueng Pase tidak maksimal hingga 2022 atau perbaikan irigasi tersebut selesai dilakukan. Saat ini, prosesnya masih tahap pembebasan lahan untuk rehabilitasi irigasi.

“Rehabilitasi irigasi Krueng Pase ditangani langsung pemerintah pusat karena luas layanannya lebih dari 3.000 hektare. Irigasi ini mengairi sawah di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara,” kata Erwandi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version