Home News Pidie Jaya Masuk Zona Orange COVID-19
News

Pidie Jaya Masuk Zona Orange COVID-19

Share
Oktober, Pagebluk Covid-19 di Pidie Jaya Mulai Terkendali
Ilustrasi - Petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan pasien yang diduga terinfeksi virus Corona (COVID-19) melintas di depan ruang isolasi sementara di Banda Aceh, Aceh, Rabu (18/3/2020). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc)
Share

POPULARITAS.COM – Meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Pidie Jaya, membuat daerah setempat berubah status dari semula zona hijau menjadi zona orange.

Diketahui, daerah yang disebut dengan negeri Japakeh itu semula ditetapkan sebagai wilayah dalam zona hijau saat penerapan New Normal, dan bertahan hingga pertengahan Agustus 2020.

Namun status tersebut kemudian berubah saat delapan warga di Kabupaten Pidie Jaya terkonfirmasi positif COVID-19, terhitung sejak 16 hingga 31 Agustus 2020.

Ketua Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Tim Gugus COVID-19 Kabupaten Pidie Jaya, Okta Handipa membenarkan, pasca muncul delapan pasien positif (satu meninggal dunia), kini daerah setempat masuk dalam zona Orange.

“Pekan sebelumnya, Pidie Jaya dibilang masuk zona orange,” kata Okta Handipa, kepada popularitas.com Rabu (9\9\2020).

Kata dia, perubahan zona COVID-19 di Kabupaten Pidie Jaya dilakukan oleh  Gugus Pusat, berdasarkan peta resiko yang lihat tim Gugus setempat pada lama http://covid-19.go.id/peta-risiko.

Terdapat beberapa indikator yang membuat sebuah daerah masuk dalam zona tertentu, baik merah, orange, kuning maupun hijau. Seperti halnya kasus positif, jumlah OPD-PDP, serta beberapa indikator lainnya.

Mengingat angka terkonfirmasi dalam dua pekan pada Agustus 2020, mencapai delapan kasus, Pemerintah Pidie Jaya saat ini sedang menyusun draf Peraturan bupati (Perbup) tentang penegakan disiplin protokol kesehatan, serta sanksi bagi pelanggar.

Dalam Perbup tersebut, setiap orang yang melanggar disiplin protokol kesehata, serta warung-warung kopi yang melangar protokol kesehatan dapat ditindak.

Bukan hanya itu saja, berkenaan dengan kesehatan COVID-19, Tim Gugus sudah menyiapkan  sarana dan prasarana.

“Bahkan pihak Dinas Kesehatan kita minta bantu, untuk langkah cepat tracking jika ada muncul satu kasus. Jadi begitu ada muncul kasus positif, orang-oranf yang kontak dengan yang positif ini harus langsung ditracing, jadi dengan diketahui siapa-siapa yang kontak, bisa kita minta Isolasi untuk mencegah penyebaran lebih meluas,” jelas Okta.

Editor:dani
Reporter:Nurzahri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version