Home News Pj Bupati Aceh Besar resmikan fasilitas wudhu wanita di Mesjid Agung Al Munawwarah
News

Pj Bupati Aceh Besar resmikan fasilitas wudhu wanita di Mesjid Agung Al Munawwarah

Share
Pj Bupati Aceh Besar resmikan fasilitas wudhu wanita di Mesjid Agung Al Munawwarah
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, saat meresmikan fasilitas wudhu wanita di Mesjid Al Munawwarah Kota Jantho, Senin (18/3/2024). FOTO : MC Aceh Besar
Share

POPULARITAS.COM – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Senin (18/3/2024), resmikan fasilitas wudhu wanita di Mesjid Agung Al Munawwarah Kota Jantho. Tempat wudhu tersebut merupakan wakaf dari Almarhum Said Usman bin Said Ahmad Sabil dan Almarhumah Tjut Nurmiati binti Teuku Mahmud.

Usai meresmikan fasilitas tersebut, Pj Bupati meminta para pengurus mesjid untuk menjaga dan merawat kebersihan tempat wudhu tersebut. Hal itu guna memastikan para jemaah mesjid nyaman menggunakannya.

” Manfaatkanlah fasilitas ini dengan baik, jaga kebersihan dan dirawat,” pintanya.

Pj Bupati yakin wakaf tersebut akan mengalirkan pahala bagi pewakaf sepanjang fasilitas itu digunakan,  sehingga menjadi contoh bagi semua agar di bulan Ramadhan harus menjadi momentum yang paling tepat untuk berinfak, wakaf dan sedekah.

” Semoga apa yang telah diwakafkan ini mengalir pahala berlimpah bagi pewakaf,” kata Iswanto seraya mengajak masyarakat mensyukuri wakaf tersebut, karena memang benar benar bermanfaat bagi jamaah masjid.

Share
Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version