Home News Pj Gubernur Aceh serahkan santunan dan beasiswa kepada anak almarhum Yusri Afifuddin
News

Pj Gubernur Aceh serahkan santunan dan beasiswa kepada anak almarhum Yusri Afifuddin

Share
Pj Gubernur Aceh serahkan santunan dan beasiswa kepada anak almarhum Yusri Afifuddin
Pj Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si didampingi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada kepada Istri dan Anak Almarhum Yusri Afifuddin di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Jumat (22/03/2024). FOTO : Humas Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Jumat 922/3/2024), berkesempatan serahkan santunan kepada istri dan anak-anak dari almarhum Yusri Afifuddin. Penyerahan tersebut dilangsungkan di ruang kerja kantor gubernur dan dihadiri oleh Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha.

Pada saat penyerahan santunan tersebut, Bustami Hamzah memuji sejumlah inovasi dan kegiatan yang selama ini diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi inovasi dan berbagai hal yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurut kami, jika telah memenuhi unsur keadilan dan kemanfaatan serta sesuai regulasi, maka laksanakan saja. Karena bagi masyarakat, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bentuk hadirnya Pemerintah di tengah mereka,” ujar Bustami.

Santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Yusri Afifuddin mencakup, Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa untuk kedua anak almarhum. 

Yusri sendiri merupakan pekerja migran asal Aceh yang telah lama bekerja diluar negeri dan meninggal saat berada di negara tempatnya bekerja.

Karena telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarga Almarhum mendapatkan santunan JKM sebesar Rp85 juta dan beasiswa untuk kedua anak Almarhum sebesar Rp171 juta. 

Santunan juga diberikan kepada keluarga Almarhum Khairul Amri, yang bekerja sebagai aparatur Gampong Meunasah Keude Kecamatan Masjid Raya Kota Banda Aceh. Meski mengalami resiko kematian bukan karena pekerjaan, namun keluarga Almarhum tetap mendapatkan santunan JKM sebesar Rp42 juta.

Kepada Pj Gubernur Aceh, Asep menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Aceh yang telah mendaftarkan seluruh tenaga non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Asep juga menjelaskan, bahwa sejak beberapa tahun terakhir, seluruh aparatur Gampong di Aceh juga telah menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan.

Sementara itu, saat ditemui awak media, Asep menjelaskan, kerjasama antara Pemerintah Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan sudah terjalin baik selama ini. “Selama ini kerjasama kita sudah sangat baik, bahkan sebagai bukti nyata komitmennya, Pemerintah Aceh sudah menerbitkan berbagai regulasi terkait dengan ketenagakerjaan baik berupa Qanun, Pergub dan Ingub.”

“Kami tadi juga melaporkan beberapa inovasi BPJS Ketenagakerjaan kepada Pak Gubernur, di antaranya  pemberian kredit perumahan kepada peserta dan sejumlah program lainnya,” ujar Asep.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version